-
Ombudsman Bali meminta ASN Pemprov Bali untuk melapor jika mendapat intervensi atau ancaman terkait donasi wajib pasca-bencana banjir.
-
Laporan resmi dari ASN sangat penting karena Ombudsman akan menindaklanjuti dugaan ancaman sanksi seperti mutasi, namun mereka membutuhkan bukti resmi, bukan hanya informasi dari media sosial.
-
Berdasarkan video yang beredar, Ombudsman tidak menemukan kata-kata kasar dari Sekda Bali, tetapi justru mengkhawatirkan penyebaran video internal tersebut berpotensi melanggar kode etik.
Suara.com - Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Bali untuk tidak ragu melapor jika mereka mendapat intervensi atau ancaman terkait donasi pasca-bencana banjir besar.
Permintaan ini disampaikan di Denpasar pada Senin kemarin, sebagai respons atas beredarnya viralnya video dan kabar mengenai pungutan donasi wajib.
"Kalau misalnya ada ASN atau PPPK yang mendapat ancaman, misalnya jika nama-namanya dikumpulkan karena tidak menyumbang, dan kemudian nanti akan adanya sanksi, silakan melaporkan. Kami terbuka," kata Widhiyanti, dikutip via Antara.
Ia juga memastikan bahwa Ombudsman Bali akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Laporan dari ASN ini sangat penting karena tanpa laporan resmi, pihaknya tidak dapat menindaklanjuti kasus ini lebih jauh, mengingat informasi yang beredar saat ini hanya berasal dari unggahan media sosial.
Menurut Widhiyanti, berdasarkan penjelasan dari Pemda, donasi tersebut hanya "acuan" dan tidak bersifat wajib.
Namun, jika ada bukti bahwa di baliknya terdapat intervensi, bahkan ancaman sanksi seperti mutasi, Ombudsman akan segera turun tangan.
"Kami akan telusuri wajib tidaknya, apakah ASN yang tidak memberikan sumbangan ini mendapat sanksi," ujarnya.
Ombudsman juga dapat menelusuri kebenaran kabar yang beredar di media sosial mengenai Sekda Bali, Dewa Made Indra, yang diduga melontarkan kata-kata kasar dalam video konferensi.
Baca Juga: Bali Memanggil! Hyoyeon SNSD Kembali dengan Gaya Liburan yang Bikin Pangling
Menurut Widhiyanti, berdasarkan potongan video yang ia lihat, tidak ada kata-kata kasar. Justru penyebaran video internal tersebut yang berpotensi melanggar kode etik.
Nyoman Sri menyarankan para ASN untuk memanfaatkan kanal pengaduan internal pemerintah daerah terlebih dahulu.
Namun, jika keluhan tidak ditanggapi atau justru mendapat intervensi, mereka dapat langsung mengadu ke Ombudsman Bali untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
6 HP Murah Alternatif Redmi 15, Punya Baterai Jumbo dan Fitur Lengkap
-
6 Pilihan Tablet Murah Paling Kencang untuk Kerja di 2026
-
Harga Vivo X300 Ultra Terbaru 2026, Ini Spesifikasi Lengkap dan Jadwal Rilisnya
-
Bocoran iQOO Neo 11 Pro dan Pro Plus Muncul, Bawa Layar OLED 2K 165Hz dan Baterai 8.000mAh
-
Xiaomi Resmi Hentikan MIUI Selamanya, Digantikan HyperOS, Lebih Canggih dan Terhubung
-
40 Juta Serangan Siber Hantam Indonesia di 2025, Kaspersky Ungkap Ancaman dari USB hingga Laptop
-
Daftar HP Baru Rilis Maret 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship Terbaru
-
Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak
-
Daftar Harga HP OPPO 2026 Terbaru Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Vivo Terbaru Murah, Spek Gahar dan Performa Kencang