- Kementerian Komunikasi dan Digital meluncurkan sistem klasifikasi game nasional bernama IGRS berdasarkan kelompok usia.
- IGRS bertujuan melindungi anak-anak dari konten digital yang tidak sesuai usia serta mendukung industri gim Indonesia.
- Mulai 2026, semua gim yang beredar di Indonesia wajib mencantumkan label usia sesuai klasifikasi IGRS yang terdiri dari 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS). Ini adalah sistem klasifikasi game yang dibagi berdasarkan kelompok usia pengguna.
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan kalau IGRS menjadi panduan bagi masyarakat dan orang tua untuk memilih game yang aman sesuai usia anak. Ia mengklaim kalau Indonesia menjadi negara pelopor di kawasan ASEAN yang memiliki sistem klasifikasi hame nasional sesuai nilai dan kearifan lokal.
"Penerapan IGRS ini dilakukan untuk melindungi industri gim, tapi di saat yang bersamaan juga melindungi para gamers, khususnya anak-anak," kata Meutya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Minggu (12/10/2025).
Meutya menyebut kalau penerapan IGRS juga menjadi bentuk pengawasan terhadap ruang digital sekaligus perwujudan PP TUNAS untuk melindungi anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai dengan usia.
Meutya mengatakan kalau sistem IGRS ini berlaku untuk semua game yang ada di Indonesia mulai tahun depan.
"Jadi, pada 2026, kita harapkan gim yang beroperasi di Indonesia sudah memiliki angka ratingnya," katanya, dikutip dari Antara, Minggu (12/10/2025).
Sementara itu Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan kalau di IGRS, setiap pengembang gim diwajibkan melakukan penilaian untuk menentukan kategori usia permainan.
Komdigi pun bakal mengecek secara berkala untuk memastikan klasifikasi usia sesuai dengan konten yang ditampilkan.
"Misalnya (gim) 7 tahun ke atas, berarti anak umur 3 tahun atau 4 tahun tidak boleh main. Kalau gim itu ada unsurnya di situ adalah kekerasan, yang tidak cocok untuk anak-anak, dia mencantumkan (label) 18+," ujar Edwin.
Baca Juga: FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
Apabila ditemukan gim yang tidak sesuai dengan klasifikasinya, Kemkomdigi akan meminta pengembangan menyesuaikan klasifikasi sesuai dengan isi konten. Apabila terdapat unsur-unsur yang dilarang seperti pornografi atau perjudian, maka Kemkomdigi akan menutup akses gim tersebut.
"Semua gim di semua platform, mau gim yang dibuat ataupun user-generated content selama itu yang memainkan anak-anak Indonesia, diedarkan di Indonesia, wajib mencantumkan (label usia)," kata Edwin menegaskan.
Rincian klasifikasi game sesuai umur IGRS
IGRS sendiri sudah diinisiasi sejak 2016 lewat penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.
Regulasi ini lalu diperkuat melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.
Dalam regulasi ini, seluruh produk gim, baik lokal ataupun global yang beredar di Indonesia diklasifikasikan berdasarkan kelompok usia yakni 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+. Masing-masing kategori pun memiliki beberapa pembatasan konten yang berbeda.
Berita Terkait
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Trial Game Dirt 2025: Konsisten Naik Podium, Zidane Sabet Dua Gelar Juara Umum Sekaligus
-
Mulan Jameela Punya Anak Berapa? Bahagia Hadiri Wisuda Putranya di Jepang
-
Battlefield 6 Resmi Rilis: Penjualan Tembus Triliunan Rupiah, Diinginkan Jutaan Penggemar
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 12 Oktober 2025: Ada Vector Batik, SG2, dan Hadiah Timnas
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Telkom Buka Lowongan Magang 6 Bulan ke Fresh Graduate, Dapat Uang Saku Setara UMP!
-
Nubia Z80 Ultra Segera Rilis: Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Kamera Bawah Layar
-
Laris, Nintendo Switch 2 Cetak Rekor Penjualan
-
Cara Menggunakan dan Menonaktifkan Fitur Instagram Map, Apakah Aman?
-
Kolaborasi dengan Ricoh, Perusahaan Pamer Hasil Kamera Realme GT 8 Pro
-
Mencoba Bangkit, HMD Siapkan HP Baru Mirip iPhone 17
-
Segera Debut, Konfigurasi Memori Oppo Pad 5 Terungkap
-
Battlefield 6 Resmi Rilis: Penjualan Tembus Triliunan Rupiah, Diinginkan Jutaan Penggemar
-
Lolos Sertifikasi SDPPI, Peluncuran iQOO 15 ke Indonesia Makin Dekat
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 12 Oktober 2025: Ada Vector Batik, SG2, dan Hadiah Timnas