-
Ujian susulan TKA untuk peserta berprestasi dan PKL.
-
TKA bersifat inklusif, ramah disabilitas.
-
Pelaksanaan TKA didasari prinsip jujur dan gembira.
Suara.com - Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang telah memasuki babak penyiapan akhir.
Dalam upaya menjamin keadilan dan mengakomodasi aktivitas pendidikan yang dinamis, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi menyiapkan jadwal ujian susulan bagi peserta jenjang SMA/MA dan SMK/MAK yang memiliki kondisi khusus.
Jadwal ujian susulan TKA ini bukan berlaku untuk semua siswa, melainkan difokuskan secara eksklusif bagi peserta yang tengah menjalani kegiatan akademik non-kurikuler yang terprogram.
Beberapa kondisi yang memenuhi syarat antara lain siswa yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL), berpartisipasi dalam program pertukaran pelajar, atau tengah berjuang dalam kompetisi bergengsi di tingkat nasional maupun internasional.
Kebijakan ini memastikan bahwa partisipasi siswa dalam kegiatan berprestasi di luar sekolah tidak akan mengorbankan kesempatan mereka untuk mengikuti TKA.
Tingginya antusiasme terlihat dari jumlah peserta TKA tahun 2025. Terpantau, angka pendaftar TKA di jenjang SMA telah menembus angka lebih dari 3,5 juta peserta, atau mencakup sekitar 85 persen dari total sasaran nasional.
Angka ini menegaskan betapa krusialnya TKA kini dipandang sebagai salah satu indikator penting dalam perjalanan akademik siswa di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Kemendikdasmen menunjukkan komitmen penuh untuk menyelenggarakan TKA yang inklusif dan ramah disabilitas. Prinsip keadilan ini diwujudkan melalui penyediaan berbagai fasilitas khusus.
Bagi peserta tunanetra, telah disiapkan screen reader (pembaca layar) dan soal-soal yang disajikan tanpa unsur grafik.
Baca Juga: Jadwal MotoGP Malaysia 2025: Persaingan Terbuka Tanpa Marc Marquez dan Martin
Selain itu, Kemendikdasmen juga melakukan penyesuaian signifikan pada tata letak dan navigasi aplikasi TKA agar mudah digunakan secara mandiri oleh peserta disabilitas.
Langkah-langkah ini memastikan bahwa keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan akademik otentik mereka.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pelaksanaan TKA ini merupakan manifestasi nyata dari upaya Kemendikdasmen dalam menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu, inklusif, dan berkeadilan.
Hal ini sejalan dengan amanah yang diemban dalam Sistem Pendidikan Nasional dan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“TKA ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memberikan semangat baru bagi para murid, khususnya mereka yang kini belajar di tingkat SLTA, dalam menyiapkan masa depan mereka,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menekankan filosofi di balik penyelenggaraan TKA, yakni didasarkan pada prinsip jujur dan gembira.
Karena sifat TKA yang tidak diwajibkan (tidak menjadi penentu kelulusan), maka secara otomatis, semua peserta yang mengikuti adalah mereka yang sudah siap secara mental dan akademik untuk berkompetisi. Hal ini menciptakan lingkungan ujian yang lebih kondusif dan autentik.
“Karena tidak wajib, maka semua peserta yang ikut adalah mereka yang siap. Kita ingin membawa suasana TKA ini menjadi pengalaman yang menyenangkan, bukan menegangkan,” tegasnya.
Pendekatan ini bertujuan agar hasil TKA benar-benar mampu mencerminkan kemampuan otentik dari setiap peserta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan