-
Skandal korupsi Kemenaker kini seret seorang jurnalis.
-
KPK telusuri aliran dana dari para agen TKA.
-
Atase Ketenagakerjaan di Malaysia juga ikut diperiksa.
Suara.com - Penyelidikan skandal korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kini melebar ke arah yang tak terduga.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mendalami dugaan aliran dana haram yang tidak hanya ke pejabat, tetapi juga hingga ke seorang jurnalis.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah memeriksa seorang jurnalis bernama Bayu Widodo Sugiarto sebagai saksi.
Pemeriksaan ini untuk mengonfirmasi dan mendalami jejak aliran uang.
"Penyidik juga melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara W yang merupakan jurnalis atau wartawan. Didalami terkait dengan dugaan aliran uang," ungkap Budi, Sabtu (25/10/2025).
Tak hanya jurnalis, penyidikan ini juga menyasar jaringan yang lebih luas.
Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Harry Ayusman.
“Dilakukan pemeriksaan terkait dengan pengetahuan yang bersangkutan mengenai dugaan aliran uang dari para agen TKA kepada pihak-pihak di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Budi.
Selain dua sosok kunci tersebut, penyidik juga memeriksa seorang PNS Kemenaker dan pihak swasta untuk melengkapi puzzle aliran dana ini.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker yang Diduga Terima Uang Pemerasan Rp50 Juta per Minggu
Budi menegaskan bahwa KPK kini tengah fokus memetakan siapa saja yang ikut 'kecipratan' uang dari dugaan pemerasan terkait pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) ini.
"Bahwa diduga ada aliran uang yang terkait atau berasal dari dugaan tindak pemerasan RPTKA ini yang kemudian mengalir ke beberapa pihak."
"Oleh karena itu dalam pemeriksaan hari ini kepada yang bersangkutan hal itu dikonfirmasi dan didalami lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam proses pengurusan RPTKA Kemnaker.
Tersangka tersebut yakni PPTKA Kemenaker pada tahun 2021-2025 Gatot Widiartono (GW); serta Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019-2024 sekaligus verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW).
Selain itu, ditetapkan pula sebagai tersangka Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Jamal Shodigin (JS); serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker pada tahun 2018-2025 Alfa Eshad (AE).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan