1. Datangi Kantor Pegadaian Terdekat
Bawa kamera, kelengkapannya, dan kartu identitas diri. Anda bisa datang langsung ke outlet Pegadaian yang melayani Gadai Elektronik.
2. Sampaikan Tujuan Pengajuan Gadai
Jelaskan kepada petugas bahwa Anda ingin menggadaikan kamera. Nantinya, petugas akan memberikan formulir pengajuan gadai.
3. Penaksiran Barang oleh Petugas
Setelah formulir diserahkan, kamera akan diperiksa oleh petugas Pegadaian. Proses ini mencakup pemeriksaan kondisi, kelengkapan, dan keaslian barang untuk menentukan nilai taksiran yang sesuai.
4. Kesepakatan dan Penandatanganan Dokumen
Setelah nilai disepakati, Anda akan diminta menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG). Dokumen ini menjadi bukti sah bahwa Anda telah menggadaikan kamera di Pegadaian.
5. Pencairan Dana Pinjaman
Baca Juga: Cara Gadai Emas Batangan di Pegadaian semua Merek
Uang pinjaman bisa langsung Anda terima, baik secara tunai maupun transfer ke rekening bank. Nominal pinjaman ditentukan berdasarkan nilai taksiran kamera yang dijaminkan.
Demikianlah panduan lengkap cara gadai kamera di Pegadaian. Agar lebih akurat, sebelum mengajukan gadai, sebaiknya cek terlebih dahulu harga pasar kamera yang Anda miliki. Hal ini membantu Anda memperkirakan nilai wajar dari taksiran Pegadaian.
Selain itu, pahami dengan baik syarat dan ketentuan gadai, termasuk biaya administrasi, sewa modal, dan jangka waktu pelunasan.
Jangan lupa simpan Surat Bukti Gadai (SBG) di tempat aman karena dokumen ini menjadi bukti kepemilikan barang Anda. Usahakan melunasi pinjaman tepat waktu agar tidak terkena denda atau biaya tambahan.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Harga Emas Naik Berturut-turut: UBS dan Galeri Rp 2,4 Jutaan, Antam Belum Tersedia
-
Bocoran iPhone Masa Depan: Kamera Selfie Bakal 'Hilang'
-
Cara Gadai Emas Batangan di Pegadaian semua Merek
-
Apa Saja yang Bisa Digadai di Pegadaian? Ini Daftar Barang dan Cara Cek Nilainya!
-
Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
Honor 500 Meluncur Bulan Ini: Desain Mirip iPhone Air, Bawa Baterai Jumbo
-
Proyek Game AAA Legendaris, Penundaan GTA 6 Diprediksi Bikin Rugi Rp 1 Triliun
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 November 2025: Gullit 113 dan Rank Up Menanti
-
10 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto dengan Efek Salju yang Viral
-
7 Rekomendasi HP Gaming Chip MediaTek Dimensity 9000: Ram Besar, Memori Lega
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 12 November 2025: BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem
-
Nintendo Paparkan Capaian Anyar: Penjualan Game Tembus 6 Miliar Kopi, Switch Laris
-
iPhone 18 Pro Tampil Baru, Apple Siapkan Desain Dua Warna dan Transparan
-
Dokumen Internal Bocorkan Meta Raup Untung Besar dari Iklan Penipuan
-
Bocoran iPhone Masa Depan: Kamera Selfie Bakal 'Hilang'