Tekno / Gadget
Rabu, 12 November 2025 | 12:54 WIB
Ilustrasi kamera (freepik)

1. Datangi Kantor Pegadaian Terdekat

Bawa kamera, kelengkapannya, dan kartu identitas diri. Anda bisa datang langsung ke outlet Pegadaian yang melayani Gadai Elektronik.

2. Sampaikan Tujuan Pengajuan Gadai

Jelaskan kepada petugas bahwa Anda ingin menggadaikan kamera. Nantinya, petugas akan memberikan formulir pengajuan gadai.

3. Penaksiran Barang oleh Petugas

Setelah formulir diserahkan, kamera akan diperiksa oleh petugas Pegadaian. Proses ini mencakup pemeriksaan kondisi, kelengkapan, dan keaslian barang untuk menentukan nilai taksiran yang sesuai.

4. Kesepakatan dan Penandatanganan Dokumen

Setelah nilai disepakati, Anda akan diminta menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG). Dokumen ini menjadi bukti sah bahwa Anda telah menggadaikan kamera di Pegadaian.

5. Pencairan Dana Pinjaman

Baca Juga: Cara Gadai Emas Batangan di Pegadaian semua Merek

Uang pinjaman bisa langsung Anda terima, baik secara tunai maupun transfer ke rekening bank. Nominal pinjaman ditentukan berdasarkan nilai taksiran kamera yang dijaminkan.

Demikianlah panduan lengkap cara gadai kamera di Pegadaian. Agar lebih akurat, sebelum mengajukan gadai, sebaiknya cek terlebih dahulu harga pasar kamera yang Anda miliki. Hal ini membantu Anda memperkirakan nilai wajar dari taksiran Pegadaian.

Selain itu, pahami dengan baik syarat dan ketentuan gadai, termasuk biaya administrasi, sewa modal, dan jangka waktu pelunasan.

Jangan lupa simpan Surat Bukti Gadai (SBG) di tempat aman karena dokumen ini menjadi bukti kepemilikan barang Anda. Usahakan melunasi pinjaman tepat waktu agar tidak terkena denda atau biaya tambahan.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Load More