Suara.com - Cara gadai kamera di Pegadaian perlu untuk diketahui bagi Anda yang sedang membutuhkan dana cepat tanpa harus menjual kamera kesayangan.
Layanan ini menawarkan solusi praktis untuk mendapatkan uang tunai dengan proses yang mudah dan aman karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui layanan Gadai Elektronik Pegadaian, Anda bisa menjaminkan kamera DSLR atau mirrorless untuk memperoleh pinjaman hingga Rp20 juta dengan jangka waktu antara 30 hingga 60 hari.
Selain prosesnya cepat, semua barang jaminan di Pegadaian juga diasuransikan sehingga Anda tidak perlu khawatir barang rusak atau hilang selama masa gadai.
Prosesnya tidak rumit, syaratnya mudah, dan pencairan dananya bisa dilakukan dalam waktu singkat. Simak panduannya berikut ini, dikutip dari laman Sahabat Pegadaian.
Syarat Gadai Kamera di Pegadaian
Sebelum mengajukan gadai kamera, Anda perlu memenuhi beberapa syarat penting, antara lain:
1. Kartu Identitas Diri yang Masih Berlaku
Pegadaian hanya menerima identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor. Pastikan identitas Anda masih aktif dan datanya jelas terbaca.
Baca Juga: Cara Gadai Emas Batangan di Pegadaian semua Merek
2. Barang Agunan Berupa Kamera DSLR atau Mirrorless
Tidak semua jenis kamera bisa digadaikan. Umumnya, Pegadaian hanya menerima kamera dengan nilai jual tinggi, seperti DSLR dan mirrorless. Pastikan kamera dalam kondisi baik, menyala normal, dan tidak ada kerusakan fisik.
3. Kelengkapan Kamera
Sertakan perlengkapan kamera seperti charger, tas atau dus kamera, dan nota pembelian (jika ada). Kelengkapan ini bisa meningkatkan nilai taksiran karena membuktikan bahwa barang tersebut terawat dan asli.
Cara Gadai Kamera di Pegadaian
Proses gadai kamera di Pegadaian sangat mudah dan bisa dilakukan di kantor cabang terdekat. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
Berita Terkait
-
Harga Emas Naik Berturut-turut: UBS dan Galeri Rp 2,4 Jutaan, Antam Belum Tersedia
-
Bocoran iPhone Masa Depan: Kamera Selfie Bakal 'Hilang'
-
Cara Gadai Emas Batangan di Pegadaian semua Merek
-
Apa Saja yang Bisa Digadai di Pegadaian? Ini Daftar Barang dan Cara Cek Nilainya!
-
Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
Honor 500 Meluncur Bulan Ini: Desain Mirip iPhone Air, Bawa Baterai Jumbo
-
Proyek Game AAA Legendaris, Penundaan GTA 6 Diprediksi Bikin Rugi Rp 1 Triliun
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 November 2025: Gullit 113 dan Rank Up Menanti
-
10 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto dengan Efek Salju yang Viral
-
7 Rekomendasi HP Gaming Chip MediaTek Dimensity 9000: Ram Besar, Memori Lega
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 12 November 2025: BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem
-
Nintendo Paparkan Capaian Anyar: Penjualan Game Tembus 6 Miliar Kopi, Switch Laris
-
iPhone 18 Pro Tampil Baru, Apple Siapkan Desain Dua Warna dan Transparan
-
Dokumen Internal Bocorkan Meta Raup Untung Besar dari Iklan Penipuan
-
Bocoran iPhone Masa Depan: Kamera Selfie Bakal 'Hilang'