- Pelaku industri telekomunikasi meminta pemerintah mengatasi regulasi daerah yang berbelit, retribusi tinggi, dan sewa lahan mahal.
- Perbedaan tarif sewa infrastruktur di daerah seperti Surabaya dan Mojokerto menyulitkan perhitungan kelayakan investasi operator telekomunikasi.
- Pemerintah menyatakan fokus mendukung industri, namun menekankan prinsip transparansi dan efisiensi untuk mencapai target digital nasional.
Suara.com - Pelaku industri telekomunikasi mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengurai carut-marut regulasi di daerah yang dinilai berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur digital nasional.
Regulasi berlapis, tingginya biaya retribusi, hingga mahalnya sewa lahan disebut menjadi beban serius bagi operator dalam berinvestasi.
Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Fariz Azhar Harahap, mengungkapkan sedikitnya terdapat 12 daerah yang menerapkan tarif sewa sangat tinggi untuk penempatan kabel fiber optik, dengan mayoritas berada di wilayah Jawa Timur.
“Di Surabaya misalnya, nilai sewanya disamakan dengan nilai dasar komersil. Contohnya seperti biaya sewa area pembangunan ATM, padahal infrastruktur fiber optic kita berada di bawah tanah dan ruang di atasnya masih bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain,” ujar Fariz dalam diskusi Morning Tech bertajuk Carut-Marut Aturan Daerah: Ancaman Nyata bagi Keberlanjutan Layanan Telekomunikasi, di Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Tak hanya itu, perbedaan dasar penetapan sewa pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) di setiap wilayah membuat pelaku usaha kesulitan menghitung kelayakan investasi. Fariz mencontohkan, biaya sewa BMD untuk infrastruktur telekomunikasi di Mojokerto bisa mencapai Rp13 miliar, sementara di Lampung dikenakan biaya sekitar Rp11 miliar.
“Meski regulasinya sudah ada, di lapangan masih banyak daerah yang menerapkan retribusi dan mekanisme perizinan penempatan kabel atau fiber optik yang berbeda-beda, tumpang tindih, dan mahal,” tegasnya.
Investasi Terancam, Industri Menara Kian Menyusut
Nada serupa disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Pengembangan Infrastruktur dan Menara Telekomunikasi (Aspimtel), Tagor H. Sihombing. Menurutnya, regulasi yang berbelit serta besarnya biaya sewa dan retribusi berpotensi menggerus minat investasi.
Ia menyoroti fakta bahwa jumlah pelaku industri menara terus menurun dibandingkan 25 tahun lalu, padahal infrastruktur tersebut menjadi tulang punggung layanan telekomunikasi, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Baca Juga: 5 Rekomendasi WiFi Portabel Murah di Bawah Rp500 Ribu, Baterai Jumbo dan Sinyal Kuat
“Paradigma melihat ini hanya sebagai bisnis harus diubah. Daripada mengejar retribusi tapi akhirnya membatasi pelaku usaha masuk ke daerah, lebih baik karpet merah dibuka. Investasi masuk, masyarakatnya juga bisa melek teknologi,” kata Tagor.
Target Nasional Terancam Tak Tercapai
Kritik paling keras datang dari Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin), Kamilov Sagala. Ia menilai, pelaku usaha seharusnya diberi kemudahan, bukan justru dibebani, karena pembangunan infrastruktur digital di Indonesia sepenuhnya bertumpu pada industri.
“Berbeda dengan pembangunan jalan yang masih ada keterlibatan langsung pemerintah, infrastruktur digital itu dibangun oleh pelaku usaha. Kalau mereka dipersulit, target nasional jelas terancam,” ujar Kamilov.
Ia bahkan pesimistis target 90 persen jangkauan fiber optik per kecamatan pada 2029 dapat tercapai jika persoalan ini terus dibiarkan. Begitu pula target peningkatan kecepatan fixed broadband dari 32,1 Mbps menjadi 100 Mbps pada tahun yang sama.
“Sebaiknya segera dibuat undang-undang baru yang benar-benar membangun industri telekomunikasi tumbuh sehat. Beri mereka penghargaan, bukan malah memberatkan atau menakut-nakuti. Keadilan dan kepastian hukum harus ditegakkan,” tegasnya.
Pemerintah Ajak Cari Jalan Tengah
Dari sisi pemerintah, Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mulyadi, menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia memastikan pemerintah mendukung penuh pertumbuhan industri telekomunikasi nasional.
“Dua tahun terakhir, pembangunan infrastruktur digital sudah diserahkan ke swasta. Pemerintah tidak lagi membangun, kami fokus di wilayah 3T,” ungkap Mulyadi.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur digital merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah pusat atau daerah, tetapi juga pelaku usaha.
Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi Pemanfaatan Bersama Infrastruktur Pasif Ditjen Infrastruktur Digital Komdigi, M. Hilman Fikrianto, menekankan bahwa penggelaran infrastruktur telekomunikasi harus berlandaskan tiga prinsip utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
“Prinsip ini tidak hanya berlaku bagi industri, tapi juga pemerintah pusat dan daerah. Kita perlu mencari jalan tengah yang bisa diterima semua pihak,” tutup Hilman.
Berita Terkait
-
Infrastruktur Digital Terancam Tersendat, MASTEL Ingatkan Sinkronisasi Kebijakan PusatDaerah
-
5 Pilihan HP 5G dengan Kecepatan Internet Super Cepat, Harga Mulai Rp3 Jutaan
-
10 Pilihan Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan Januari 2026
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Internet Rakyat 100 Gbps Biaya Rp100 Ribu Sudah Bisa Digunakan, Ini Cara Daftarnya
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Extended RAM Apakah Berguna di HP? 6 Rekomendasi HP dengan RAM Tambahan Jumbo Terbaik
-
HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
-
Gara-Gara Nonton Konser Pakai Kamera DSLR, Netizen Korsel vs Asia Tenggara Perang Urat di X
-
5 HP Murah Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta, Cocok untuk Multitasking
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Februari 2026, Klaim Pemain Future Stars dan 100 Rank Up Point
-
5 Smartwatch dengan Fitur Kesehatan Lengkap untuk Pantau Kondisi Tubuh
-
5 Rekomendasi Power Bank Jumbo di Atas 60000 mAH, Paling Andal untuk Laptop dan Banyak Gadget
-
4 HP Xiaomi 1 Jutaan Paling Layak Beli, RAM Besar dan Ada yang Sudah Dapat NFC
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 12 Februari 2026, Klaim Emote Serangan Cinta
-
5 Rekomendasi Tablet dengan Slot MicroSD, Aman Dipakai Jangka Panjang