- Menteri Komdigi Meutya Hafid menerbitkan Permen Komdigi Nomor 9/2026 sebagai turunan PP Tunas Maret 2026.
- Regulasi baru ini secara efektif melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial di Indonesia.
- Peraturan ini bertujuan melindungi 70 juta anak dari dampak negatif lingkungan digital yang tidak aman bagi mereka.
Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Menkomdigi Meutya menyebut kalau regulasi ini menjadi langkah Pemerintah dalam menjaga masa depan anak-anak Indonesia di ruang digital, menciptakan generasi muda unggul, generasi emas, serta menjamin masa depan bangsa.
"Kita perlu memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan digital yang aman, sehat, dan juga mendukung perkembangan mereka," kata Meutya saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Ia menyebut bahwa aturan PP Tunas akan berlaku pada 28 Maret 2026. Dengan itu, regulasi ini bakal melarang anak dengan umur di bawah 16 tahun tidak boleh menggunakan media sosial.
Meutya menyebut bahwa PP Tunas bakal menunda sekitar 70 juta anak di bawah 16 tahun agar tidak menggunakan medsos.
"Untuk usia anak yang sesuai undang-undang yaitu 18 tahun, ada kurang lebih 82 juta anak. Lalu kalau kita turunkan ke 16 tahun sesuai aturan ini, ada kurang lebih 70 juta anak," papar dia.
Ia juga membandingkan aturan yang ada di Australia, di mana anak di bawah umur dilarang mengakses media sosial. Hanya saja perbandingan anak di sana masih sekitar 5,7 juta, berbeda dengan Indonesia dengan 70 juta anak.
Lebih lanjut Meutya menyebut kalau larangan anak main medsos tak serta merta ada. Aturan itu diterbitkan Komdigi berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah UU ITE, barulah muncul Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang dimatangkan lagi dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Baca Juga: Ada PP Tunas, Mendagri Janjikan Insentif ke Pemda Jika Batasi Anak Main Medsos
"Ini yang kemudian menjadi pegangan Kemkomdigi menggodok peraturan Menteri yang kami keluarkan di Maret tahun 2026. Untuk efektivitas implementasi, kemudian akses social media hingga usia 16 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ada PP Tunas, Mendagri Janjikan Insentif ke Pemda Jika Batasi Anak Main Medsos
-
Viral Bocah 6 Tahun Menangis Histeris Usai Komdigi Batasi Akses Roblox, Reaksinya Realistis Banget
-
Orang Tua, Hati-Hati! Ada Kartun Tak Senonoh Berseliweran di YouTube Short dan Instagram
-
Jelang Rilis Film Na Willa, Ryan Adriandhy Takut Bikin Penonton Anak-Anak Kecewa
-
Generasi Overthinking di Era Over-Information
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kronologi Wafatnya Jubir IKN Troy Pantouw, Berawal dari Panggilan Tak Terjawab
-
Beda Sepeda Gunung Hardtail vs Full Suspension? Ini Kelebihan dan Rekomendasinya
-
Cari HP Rp5 Jutaan? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Kamera
-
5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
-
Tantangan Menjaga Cita Rasa Autentik di Tengah Maraknya Tren Fusion Food
-
Ada Film Jaemin dan Jeno NCT, Intip 5 Film Terbaru Akhir Pekan di Bioskop!
-
Dari Angkot hingga MRT: Bagaimana Transportasi Publik Jakarta Menemani Perjalanan Hidupku
-
Pundi-pundi Uang di Piala Presiden 2026, 24 Ribu Tiket Ludes Terjual di Laga Pembuka
-
Pendidikan Masa Depan Butuh Lebih dari Sekadar Prestasi Akademik, Ini Alasannya
-
Sunscreen Tanpa White Cast Apa Saja? Ini 6 Rekomendasi Produk Lokal untuk Wajah Mulus