- KPI menjatuhkan sanksi Teguran Tertulis kepada program "Rakyat Bersuara" iNews TV pada 16 Maret 2026.
- Pelanggaran terjadi karena narasumber Arya Permadi (Abu Janda) mengucapkan kata tidak pantas pada 10 Maret 2026.
- Sanksi ini didasarkan pada pelanggaran norma kesopanan dan klasifikasi usia penonton program siaran tersebut.
Penyampaian putusan sanksi ini dilakukan secara daring pada Senin, 16 Maret 2026, yang dihadiri langsung oleh Pemimpin Redaksi iNews TV, Aiman Witjaksono.
Dalam kesempatan tersebut, KPI menegaskan bahwa surat sanksi tertanggal 16 Maret 2026 ini juga ditembuskan kepada berbagai instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan pengawasan lintas sektoral.
Salinan putusan tersebut dikirimkan kepada Komisi I DPR RI, Menteri Komunikasi dan Digital, Dewan Periklanan Indonesia (DPI), Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), serta Asosiasi Pengusaha Pengiklan Indonesia (APPINA).
Langkah ini menunjukkan bahwa pelanggaran etika di media massa memiliki dampak luas, termasuk terhadap kepercayaan pengiklan dan pengawasan legislatif.
Peringatan Keras Terkait Pemilihan Narasumber
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, memberikan catatan khusus bagi iNews dan seluruh lembaga penyiaran di Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa televisi memiliki fungsi sebagai penjernih informasi (clearing house) di tengah derasnya arus informasi media sosial yang seringkali tidak terfilter.
Oleh karena itu, pengelola program diskusi atau *talkshow* dituntut untuk lebih selektif dalam menghadirkan narasumber.
Ubaidillah menekankan bahwa perdebatan di ruang publik haruslah edukatif dan tetap dalam koridor kepatutan bahasa.
Baca Juga: Feri Amsari Akui Ada 'Niat Jahat', Abu Janda di Backstage: Santai Bang Itu Cuma Performa Doang
Pemilihan tokoh yang hanya sekadar mencari sensasi tanpa memperhatikan tata krama dinilai dapat merusak fungsi edukasi dari televisi itu sendiri.
“Pada prinsipnya diskusi dan adu argumen adalah untuk memberikan wawasan dan pencerahan bagi publik. Untuk itu pemilihan narasumber juga harus mempertimbangkan kapasitas keilmuan, perilaku dan tata bahasa yang layak di ruang publik,. Harapan kita bahwa lembaga penyiaran sebagai rujukan informasi masyarakat, jangan sampai redup lantaran informasi yang mengaburkan fakta,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Feri Amsari Akui Ada 'Niat Jahat', Abu Janda di Backstage: Santai Bang Itu Cuma Performa Doang
-
Ari Wibowo Dukung Abu Janda, Nama Shandy Sondoro hingga Anang Hermansyah Ikut Terseret
-
Meluruskan Fakta: Benarkah Abu Janda Mengajak Perang dengan Malaysia?
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Jejak Digital Abu Janda Hina Rasul dan Presiden Prabowo, Kok Masih Aman?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga