Tekno / Internet
Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB
Ilustrasi USB Flashdisk (Pixabay/zeropromosi)
Baca 10 detik
  • Kaspersky mencatat hampir 40 juta infeksi malware menargetkan pengguna Indonesia sepanjang tahun 2025.
  • Sebanyak 31,5 persen ancaman berasal dari serangan lokal melalui media offline seperti USB dan flashdisk.
  • Kerja jarak jauh meningkatkan risiko siber, menuntut pengguna melindungi perangkat pribadi seperti laptop dan ponsel.

Suara.com - Laporan terbaru dari Kaspersky mengungkap hampir 40 juta infeksi malware terjadi sepanjang 2025, menargetkan perangkat pengguna di Tanah Air.

Data ini berasal dari jaringan Kaspersky Security Network (KSN) dan menunjukkan bahwa sebanyak 39.718.903 insiden terdeteksi selama periode Januari hingga Desember 2025. Artinya, rata-rata lebih dari 108.000 ancaman terjadi setiap hari.

Secara persentase, sekitar 31,5 persen pengguna di Indonesia terdampak ancaman lokal, yakni serangan yang berasal dari perangkat seperti USB, CD, atau media offline lainnya.

Ancaman Datang dari Perangkat Sehari-hari

Menurut Kaspersky, mayoritas serangan berasal dari worm dan virus file yang menyebar melalui perangkat removable seperti flashdisk atau hard drive eksternal.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman tidak hanya datang dari internet, tetapi juga dari aktivitas offline yang sering dianggap aman oleh pengguna.

Secara global, Indonesia berada di peringkat ke-71 dalam hal tingkat infeksi perangkat. Meski tidak termasuk tertinggi, angka serangan yang mencapai puluhan juta tetap menjadi sinyal bahaya bagi keamanan digital nasional.

Ilustrasi WFA. (Pexels)

Waspada Saat Kerja Jarak Jauh

Defi Nofitra, Country Manager Kaspersky Indonesia menegaskan bahwa tren kerja jarak jauh turut meningkatkan risiko keamanan siber.

Baca Juga: Lenovo dan MSI Siap Luncurkan Laptop dengan Intel Core Ultra 7 serta NVIDIA RTX 5070

“Meskipun bekerja jarak jauh itu nyaman dan memiliki banyak manfaat, hal itu juga mengekspos individu dan bisnis pada berbagai risiko keamanan siber,” ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (25/3/2026).

Ia menekankan bahwa perangkat pribadi seperti laptop dan smartphone tetap harus dilindungi layaknya perangkat kantor.

“Laptop dan ponsel pintar yang digunakan di luar perimeter perusahaan harus dilindungi seperti halnya yang berada di balik firewall kantor,” jelasnya.

Selain itu, Defi juga mengingatkan pentingnya langkah sederhana seperti penggunaan kata sandi untuk melindungi data sensitif.

“Penting untuk memastikan perangkat dilindungi password agar tidak mudah diakses pihak ketiga,” tambahnya.

Karyawan Diminta Lebih Waspada

Load More