-
YouTube mulai memblokir akun pengguna di bawah 16 tahun per April 2026.
-
Kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan PP TUNAS dari Komdigi.
-
Tujuh platform besar sudah patuh, sementara platform Roblox masih dalam komunikasi.
Suara.com - YouTube resmi melakukan pemblokiran terhadap akun YouTube milik pengguna berusia kurang dari 16 tahun pada Rabu (22/4/2026). Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan bahwa kebijakan tersebut untuk menegakkan peraturan pemerintah serta sudah diatur dalam undang-undang.
Aturan Komdigi mengenai pemblokiran akun anak bakal diterapkan secara bertahap mulai 22 April 2026.
Mekanisme 'bertahap' berarti pemblokiran tak langsung menyeluruh, sehingga beberapa akun kurang dari 16 tahun mungkin masih bisa beroperasi.
Namun seiring berjalannya waktu, akun milik anak-anak serta remaja akan diblokir.
"YouTube akan memperbarui persyaratan usia minimumnya sesuai dengan ketentuan PP Tunas. Jika Anda berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, akses ke akun Anda di YouTube mungkin akan dinonaktifkan," bunyi keterangan dari YouTube dikutip melalui laman resmi perusahaan.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan bila YouTube telah mengantarkan surat kepatuhan untuk mengaplikasikan peraturan pemerintah.
"Pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube telah mengantarkan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi,” ujar Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/04/2026).
Kebijakan ini menyusul komitmen kepatuhan Google terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Dengan langkah ini, pemerintah mencatat tujuh platform digital global telah menyatakan kepatuhannya, diantaranya X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, Bigo Live.
Baca Juga: Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
Tinggal satu platform Roblox, masih dalam proses komunikasi. “Kami melihat delapan platform ini sebagai role model. Jika mau, pasti bisa,” tegas Meutya melalui siaran pers Komdigi.
Penjelasan Tentang PP TUNAS
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) adalah regulasi tata kelola sistem elektronik yang diwajibkan bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk melindungi anak di ruang digital.
PP ini mencakup kewajiban verifikasi usia, mitigasi konten negatif, pelindungan data pribadi anak, serta fitur kontrol orang tua. Poin-Poin Utama PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas):
- Tujuan: Menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan bagi anak, mengingat tingginya penggunaan internet oleh anak di bawah 18 tahun.
- Ruang Lingkup: Mengatur penyelenggaraan sistem elektronik, pengawasan, dan perlindungan anak dari konten negatif.
- Kewajiban PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik):
Verifikasi usia pengguna secara ketat.
Menerapkan fitur pengamanan teknis dan mitigasi risiko konten negatif.
Menyediakan fitur kontrol orang tua (parental control).
Melindungi data pribadi anak (penyimpanan, pengelolaan, dan penghapusan).
Menyediakan mekanisme pelaporan konten yang mudah diakses.
PP ini menetapkan sanksi administratif hingga pemutusan akses (blokir) bagi platform yang tidak patuh.
Dasar hukum PP TUNAS merupakan peraturan pelaksanaan dari Pasal 16A dan Pasal 16B UU ITE terkait pelindungan anak.
Berita Terkait
-
Honor X5c Plus Lolos Sertifikasi Komdigi: HP Murah Mirip iPhone Usung Baterai Jumbo
-
Simak Aturan Baru UTBK-SNBT 2026 Mengenai Lokasi Ujian dan Kuota Wilayah
-
Tanggapi Ancaman Blokir Wikipedia, DPR Minta Pemerintah Kedepankan Dialog dan Kehati-hatian
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Game Sepak Bola Total Football VNG Resmi Hadir di Indonesia dengan Lisensi FIFPro
-
Cek Fakta: Benarkah Kemarau 2026 di Indonesia Jadi Terparah dan Terburuk dalam 30 Tahun?
-
5 Hero Counter Cici Terbaik untuk Menang di Mobile Legends, Andalan EXP Lane dan Jungler
-
Honor X5c Plus Lolos Sertifikasi Komdigi: HP Murah Mirip iPhone Usung Baterai Jumbo
-
0831 Kartu Apa? Ini Daftar Provider dan Kode Prefix Terbaru
-
Google Student Ambassador 2026 Dibuka! 2.000 Mahasiswa Siap Kuasai AI Gemini
-
Harga Mulai Rp300 Ribuan, Sennheiser HD 400U dan CX 80U Dukung Audio Resolusi Tinggi
-
Harga dan Fitur iPhone 17 Pro Max, Viral Video Pejabat Diduga Flexing saat Beri Keterangan Pers
-
Honor 600 Series Rilis: Desain Mirip iPhone, Bawa RAM 12 GB dan Kamera 200 MP
-
0895 Kartu Apa? Ini Provider dan Daftar Kode Prefix Selengkapnya