News / Nasional
Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria. (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • Wamenkomdigi Nezar Patria menyatakan kelompok lansia sangat rentan menjadi korban disinformasi akibat rendahnya literasi digital terhadap teknologi AI.
  • Teknologi Generative AI mampu memanipulasi data visual dan audio secara presisi sehingga membingungkan masyarakat dalam membedakan informasi asli.
  • Pemerintah mendorong penggunaan watermark pada konten AI serta berkolaborasi dengan perusahaan teknologi untuk menciptakan ekosistem digital yang aman.

Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyoroti meningkatnya risiko kelompok lanjut usia (lansia) menjadi korban disinformasi. Apalagi di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

"Nah memang kita melihat mereka yang lansia ini juga rawan menjadi korban hoaks sekarang ini dan disinformasi," kata Nezar saat ditemui di UGM, Jumat (17/4/2026).

Keterbatasan literasi digital dalam membedakan keaslian sebuah informasi di tengah gempuran konten yang diproduksi secara otomatis oleh teknologi mutakhir menjadi penyebab utama.

"Kita tahu ada banyak orang-orang tua kita yang mungkin tidak mengikuti proses perkembangan digital dan agak sulit membedakan apakah misalnya produk-produk informasi yang dihasilkan di jagat digital itu, itu benar atau tidak," ujarnya.

Menurut Nezar, tantangan terbesar saat ini adalah kemampuan Generative AI yang dapat memanipulasi data visual dan audio dengan sangat presisi.

Teknologi ini mampu menciptakan konten yang tampak nyata meskipun fakta di baliknya adalah rekayasa. Sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat, terutama para orang tua.

"Karena kita tahu ada Generative AI yang bisa menghasilkan foto dengan sangat mirip, dengan suara orang yang tidak pernah mengucapkan itu pada kenyataan sehari-hari tapi dihadirkan demikian di jagat digital ya, sehingga itu cukup membingungkan," tuturnya.

Sebagai solusi untuk mengatasi kerancuan informasi tersebut, Wamenkomdigi mendesak para pengembang teknologi dan pengguna AI untuk memiliki kesadaran etis.

Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah kewajiban menyertakan watermark atau tanda khusus pada konten AI sebagai identitas pembeda bagi publik.

Baca Juga: Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

"Nah di sinilah pentingnya para pengembang ya dan juga para pemakai AI itu untuk bisa memberikan satu tanda ya atau watermark bahwa ini adalah produk AI," tandasnya.

Di sisi lain, Nezar turut menjelaskan mengenai perkembangan regulasi PP Tunas. Ia menegaskan bahwa untuk saat ini fokus utamanya memang masih pada ekosistem digital bagi anak-anak, bukan untuk kelompok lansia.

"PP Tunas memang dikhususkan, didedikasikan untuk untuk pengaturan lanskap digital yang sehat buat anak. Jadi memang tidak menyasar yang tua-tua," ujarnya.

Hingga saat ini, pemerintah terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai perusahaan teknologi raksasa seperti Google, Meta, hingga TikTok.

Kerja sama ini bertujuan agar aturan-aturan terkait keamanan digital, termasuk pembatasan usia, dapat segera diimplementasikan secara menyeluruh dalam waktu dekat.

"Ya, PP Tunas kita masih terus berkomunikasi dengan sejumlah tech companies ya terutama yang memiliki platform-platform ini dan kita mengapresiasi respons mereka yang cukup kolaboratif untuk bisa mengadopsi peraturan-peraturan yang ada di PP Tunas termasuk pembatasan usia dan memberikan solusi-solusi teknologi yang konkret," tandasnya.

Load More