- Indosat Ooredoo Hutchison mengkaji Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025 di Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026.
- Perusahaan berencana memperluas pilihan produk dan transparansi layanan berdasarkan ketentuan hukum serta regulasi Kementerian Komdigi.
- Reski Damayanti menyatakan implementasi dilakukan bertahap guna memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga ekosistem telekomunikasi nasional.
Menunggu Aturan Teknis dari Komdigi
Indosat menegaskan implementasi penuh putusan MK akan dilakukan setelah adanya regulasi teknis dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai regulator sektor telekomunikasi.
Perusahaan memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah agar setiap penyesuaian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengurangi kualitas layanan bagi pelanggan.
"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi produk yang adil, transparan, dan berorientasi pada pelanggan, sejalan dengan komitmen kami menjaga kualitas layanan jaringan terbaik bagi masyarakat untuk mendukung akselerasi ekonomi digital," ujar Reski.
Ia juga menegaskan bahwa perlindungan konsumen menjadi bagian penting dalam strategi perusahaan, terutama dalam membangun digital trust sebagai fondasi layanan digital di masa depan.
"Pelindungan konsumen sangat penting buat kami. Yang penting adalah digital trust," tegasnya.
Menurut Reski, seluruh pengembangan layanan tersebut tetap mengacu pada filosofi Customer Love yang menjadi fokus perusahaan untuk memastikan inovasi teknologi benar-benar menjawab kebutuhan pelanggan.
Berita Terkait
-
5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Indosat Tancap Gas Bangun AI Indonesia, Vikram Sinha Lanjut Pimpin Transformasi hingga 2031
-
Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km
-
WiFi Terbaik untuk Rumah, Kos, dan UMKM, Ini Tips Memilih Internet yang Stabil
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia
-
4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?
-
Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara
-
Memori HP Penuh, Kenapa Kita Seolah Merasa Berat Menghapus File Lama?
-
Kena OTT KPK, Intip Kekayaan Rp21,3 M Bupati Pemalang: Punya Harley Hingga 18 Properti
-
Mal Meledak Hebat Usai Gempa M 7,1 Guncang Jepang, Fasilitas Nuklir Terdampak?
-
Rupiah Jadi Prioritas, Bank Indonesia Optimalkan Instrumen Moneter untuk Jaga Stabilitas Ekonomi
-
7 Tanaman Pembawa Sial Menurut Feng Shui, Dianggap Bisa Menghambat Rezeki