Tekno / Internet
Rabu, 29 Juli 2026 | 08:53 WIB
Ilustrasi Indosat Ooredoo Hutchison. [Indosat]
Baca 10 detik
  • Indosat Ooredoo Hutchison mengkaji Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025 di Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026.
  • Perusahaan berencana memperluas pilihan produk dan transparansi layanan berdasarkan ketentuan hukum serta regulasi Kementerian Komdigi.
  • Reski Damayanti menyatakan implementasi dilakukan bertahap guna memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga ekosistem telekomunikasi nasional.

Menunggu Aturan Teknis dari Komdigi

Director and Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti dalam Media Update di Jakarta, Selasa (28/7/2026). [Suara.com/Dythia]

Indosat menegaskan implementasi penuh putusan MK akan dilakukan setelah adanya regulasi teknis dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai regulator sektor telekomunikasi.

Perusahaan memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah agar setiap penyesuaian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengurangi kualitas layanan bagi pelanggan.

"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi produk yang adil, transparan, dan berorientasi pada pelanggan, sejalan dengan komitmen kami menjaga kualitas layanan jaringan terbaik bagi masyarakat untuk mendukung akselerasi ekonomi digital," ujar Reski.

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan konsumen menjadi bagian penting dalam strategi perusahaan, terutama dalam membangun digital trust sebagai fondasi layanan digital di masa depan.

"Pelindungan konsumen sangat penting buat kami. Yang penting adalah digital trust," tegasnya.

Menurut Reski, seluruh pengembangan layanan tersebut tetap mengacu pada filosofi Customer Love yang menjadi fokus perusahaan untuk memastikan inovasi teknologi benar-benar menjawab kebutuhan pelanggan.

Load More