Kuota Hangus Belum Tuntas, Komdigi Soroti Paket Telkomsel, Indosat, dan XL

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:15 WIB
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (3/10/2026). [Suara.com/Dythia]
BACA 10 DETIK
  • Kementerian Komdigi mengevaluasi laporan perlindungan sisa kuota dari tiga operator seluler di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
  • Komdigi menemukan Indosat, Telkomsel, dan XLSmart masih menyediakan paket non-roll over yang perlindungannya baru sebatas pengiriman notifikasi kepada pelanggan.
  • Komdigi meminta seluruh operator seluler segera menyesuaikan mekanisme perlindungan agar benar-benar melindungi nilai ekonomi sisa kuota pelanggan.

Suara.com - Menindalanjuti dari terbitnya Surat Edaran Menkomdigi No. 4/2026, yang meminta para penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk melakukan langkah perlindungan terhadap sisa kuota pelanggan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan paket-paket non-roll over yang perlindungannya baru diberikan dalam bentuk notifikasi atau peringatan kepada pelanggan. 

"Kami juga mewajibkan operator untuk menyampaikan laporan kepada Komdigi mengenai progres implementasinya," ujar Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

Menurutnya, batas waktu penyampaian laporan pertama adalah 28 September 2026 yang kemudian dilaporkan kembali setiap satu bulan sekali.

Dia menjelaskan, setelah menerima laporan dari operator, Komdigi melakukan rapat klarifikasi bersama tiga operator seluler, yaitu Indosat, Telkomsel, dan XLSmart, untuk melihat sejauh mana implementasi perlindungan sisa kuota telah dilakukan.

"Dari laporan yang kami terima, secara umum ketiga operator sudah memperluas pilihan paket roll over," tambah Denny.

Namun, dia mengungkapkan, pihak Komdigi menemukan bahwa masih terdapat paket-paket non-roll over yang perlindungannya baru diberikan dalam bentuk notifikasi atau peringatan kepada pelanggan. Berikut perinciannya:

Suasana acara Press Conference XLSmarr. [Handout]

 1. XLSmart

XLSmart melaporkan telah menyediakan 92 produk roll over, yang terdiri dari 18 produk baru setelah Putusan MK dan 74 produk yang sudah tersedia sebelumnya. 

Untuk XL dan AXIS, seluruh paket yang ditawarkan saat ini sudah dilengkapi fitur roll over, masing-masing 38 paket XL dan 38 paket AXIS. 

Secara keseluruhan, dari 101 produk yang dilaporkan XLSMART, sebanyak 92 produk atau 91 persen sudah menggunakan mekanisme roll over. 

Namun, masih ada 9 paket atau sekitar 9 persen produk yang menggunakan bentuk perlindungan lain berupa penguatan informasi dan notifikasi. 

"Berdasarkan evaluasi Kemkomdigi, mekanisme tersebut belum sesuai dengan amanat Putusan MK, karena sifatnya masih preventif dan belum memberikan perlindungan terhadap nilai ekonomi sisa kuota pelanggan secara langsung," ucap Denny.

Meskipun begitu, pihaknya mengapresiasi langkah XLSmart yang sudah memperluas roll over secara signifikan. 

Namun, dari temuannya yang ada Komdigi tetap meminta operator untuk segera menemukan mekanisme perlindungan yang sesuai dengan Putusan MK.

"Kami meminta agar 9 persen paket yang masih non-roll over ini segera mendapatkan mekanisme perlindungan yang sesuai dengan amanat Putusan MK," katanya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com