Bukan Sekadar Dokumen, Meutya Hafid Dorong Arsip Digital Jadi Dasar Kebijakan

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:40 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. [Komdigi]
BACA 10 DETIK
  • Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan pentingnya pengarsipan digital dalam acara di Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026.
  • Kementerian Komdigi menerapkan prinsip T3 yaitu Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga untuk memperkuat pengelolaan arsip internal organisasi.
  • Pengelolaan arsip yang akurat bertujuan untuk mengevaluasi program, menentukan kebijakan, dan mendukung pengambilan keputusan pemerintah secara efektif.

Pengelolaan Data Jadi Tantangan di Era AI

Ilustrasi Digitalisasi. [Pixabay]

Meutya juga menyoroti pentingnya tata kelola data di tengah perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Kemampuan mengelola dan mengolah data menjadi salah satu fondasi dalam pengembangan teknologi digital.

Dalam konteks ini, arsip yang terorganisasi dan terintegrasi dapat membantu pemerintah memiliki sumber informasi yang lebih tertata untuk mendukung pekerjaan dan proses pengambilan keputusan.

Namun, pemanfaatan arsip digital juga perlu diimbangi dengan upaya menjaga kualitas data serta memastikan informasi terlindungi sesuai ketentuan. Tanpa pengelolaan yang baik, data yang tersedia belum tentu dapat digunakan secara optimal.

Meutya berharap penyerahan hasil pengawasan kearsipan internal di lingkungan Komdigi menjadi momentum bagi seluruh unit kerja untuk memperkuat pengelolaan arsip dan menjadikannya bagian dari pencapaian kinerja.

Melalui penerapan prinsip T3, Komdigi mendorong agar arsip tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan administratif semata, melainkan sebagai sumber informasi yang dapat membantu pemerintah bekerja lebih efektif dan mengambil keputusan secara lebih tepat.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com