Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak Lewat HP, Praktis Tak Perlu ke Kantor

Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:52 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan (jambiprov.go.id)
BACA 10 DETIK
  • Isu penonaktifan kepesertaan PBI JK menjadi perhatian masyarakat karena adanya penyesuaian berdasarkan pemutakhiran data sosial ekonomi.
  • BPJS Kesehatan mengimbau peserta JKN, khususnya PBI, untuk rutin mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi.
  • Pengecekan status BPJS PBI aktif atau tidak dapat dilakukan melalui HP tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Pengecekan dan permintaan informasi administrasi juga dapat dilakukan melalui layanan PANDAWA atau Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp.

Caranya, simpan nomor resmi PANDAWA BPJS Kesehatan, yaitu 0811-8165-165, kemudian buka WhatsApp dan kirim pesan untuk memulai percakapan.

Selanjutnya, ikuti petunjuk yang diberikan dan pilih menu informasi kepesertaan apabila tersedia. Siapkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan untuk proses verifikasi sesuai instruksi layanan.

4. Melalui Care Center 165

Jika mengalami kendala saat menggunakan aplikasi atau layanan online, peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.

Ikuti petunjuk layanan yang tersedia dan siapkan data diri untuk verifikasi. Petugas dapat membantu memberikan informasi mengenai status kepesertaan serta langkah yang perlu dilakukan jika status tercatat tidak aktif.

Apa yang Harus Dilakukan Jika BPJS PBI Tidak Aktif?

Jika hasil pengecekan menunjukkan status tidak aktif, peserta sebaiknya tidak langsung panik. Cari tahu penyebabnya melalui kanal resmi BPJS Kesehatan dan pastikan apakah data sosial ekonomi masih sesuai dengan kondisi terkini.

Peserta yang merasa masih memenuhi kriteria penerima bantuan dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk memperbarui data atau mengajukan reaktivasi sesuai ketentuan.

Proses tersebut memerlukan verifikasi, sehingga pengaktifan kembali tidak otomatis terjadi setelah pengajuan.

Dengan mengecek status BPJS PBI JK secara berkala, masyarakat dapat mengetahui kondisi kepesertaannya lebih awal dan menindaklanjuti jika diperlukan.

Langkah sederhana ini membantu peserta mempersiapkan akses layanan kesehatan tanpa harus menunggu hingga jatuh sakit.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com