Suara.com - Kecelakaan parah di sebuah lokasi kontruksi pada 20 tahun lalu membuat Ken Worrall lumpuh. Saat itu, satu-satunya komunikasi yang dapat dilakukan Ken hanyalah dengan mengedipkan matanya.
Tak heran bila Ken begitu depresi. Bahkan dia sempat meminta dokter untuk mencabut seluruh pendukung kehidupan agar dapat meninggalkan dunia yang membuatnya tak berarti lagi.
Tapi kini, tepatnya sejak berkenalan dengan sebuah instrumen bernama Jouse, Ken, seperti menemukan kehidupannya lagi.
Jouse pada dasarnya adalah sebuah mouse komputer yang beroperasi dengan gerakan mulut, bukan tangan.
Dan sejak berkenalan dengan Jouse, Ken pun menjadi seorang master video game online.
Dia begitu mahir, dan menjadi terkenal dengan cepat di dunia maya. Saking jagonya, Ken pun mendapat julukan "No Hands Ken". (NoHandsKen/ Youtube)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Ulangi Rekor 30 Tahun Silam, Indonesia Lampaui Target Medali SEA Games 2025
-
Akting Bareng Teuku Rifnu Wikana di Film Suka Duka Tawa, Rachel Amanda Jadi Pelawak
-
Kebun Sawit di Papua untuk Swasembada Energi, Bagaimana Risikonya?
-
Gebrakan Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan Ratusan Juta
-
Dugaan Perselingkuhan Jule dan Yuka Mencuat, Bukti Percakapan Ikut Terungkap
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
Wapres Gibran Minta Mahasiswa ke IKN: Nilai Sendiri Kota Hantu atau Bukan
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?