Kenapa Tarif Parkir & Bea Balik Nama Kendaraan Bakalan Naik?

Sabtu, 12 Agustus 2017 | 10:08 WIB

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor hingga 10 persen di tahun ini serta menaikkan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Apa yang membuat Pemprov DKI memilih kebijakan ini ? Simak jawabannya dalam video infografis berikut.

[ Motion Grafis : Nurman Krisdianto ]

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com