Suara.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan kepada empat tokoh Indonesia yang berasal dari empat provinsi yang berbeda. Keempatnya mendapat gelar pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/TK/Tahun 2017 yang ditandatangani pada 6 November 2017. Nama Pahlawan Nasional yang baru ditetapkan itu dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November. Siapa saja mereka? Simak dalam video berikut.
[ Motion Grafis: Nurman Krisdianto ]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
Terkini
-
LMS 2025 Hari Kedua Telah Dimulai Langsung Dibuka dengan Coaching Clinic
-
Kondisi Terkini Kala dan Faisal, Zaskia Adya Mecca Kawal Terus Insiden dengan Oknum TNI
-
Mama Amy Masih Jalani Pengobatan, Syahnaz Minta Doa untuk Kesembuhan
-
Rumah Tangga Sempat Dirumorkan Retak, Deddy Corbuzier Semprot Pengadilan Agama Jaksel!
-
Disinformasi Merajalela, Masyarakat Indonesia Lebih Percaya Warganet daripada Jurnalis
-
Storytelling sebagai Kunci Engagement di EraMediaDigital
-
Media Lokal Didorong Jadi Rujukan Edukasi Regulasi Daerah
-
Unilever Berani Mengangkat Isu Sensitif, Kunci Keberlanjutan Media di Era Modern
-
Masyarakat Tinggalkan Media Konvensional? Pakar UMN Ignatius Haryanto Jabarkan Fakta
-
Marak Kasus Keracunan, MBG Tetap Berlanjut, Janji Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola