Suara.com - Diantara kita memiliki properti atau aset contohnya rumah serta juga mempunyai motor atau mobil untuk beraktivitas sehari-hari. Yang jadi pertanyaan properti seperti ini apakah wajib zakat? Ustaz Ahmad Fauzi Qosim akan menjelaskan lewat video tausiah di atas.
RUU Perampasan Aset Diwanti-Wanti Agar Tak Rampas Harta yang Diperoleh Secara Sah
News | 17:57 WIB