Suara.com - Seorang advokat Azaz Tigor Nainggolan yang mengatasnamakan masyarakat menggugat PT PLN Persero atas peristiwa mati listrik massal yang terjadi pada Minggu (4/8/2019) lalu. Gugatan itu didaftarkan Tigor ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/8/2019) hari ini.
Tigor menilai, PLN telah lalai dalan melaksanakan kewajibannya yang diatur melalui Undang-Undang-Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 28 dan pasal 29.
Seperti diketahui, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Rakyat Indonesia (LKHBI RI) juga mendaftarkan gugatan Class Action dengan tergugat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Menteri BUMN Rini Soemarno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019) lalu. PLN dan Menteri Rini akan dituntut ganti rugi Rp 40 triliun. Tonton selengkapnya dalam Live Streamingnya di atas.
Berita Terkait
-
Warga Bali Kembali Beraktivitas, PLN Telah Pulihkan Listrik Pascabencana
-
Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN
-
Ekonomi Sirkular di Lapas Nusakambangan Bisa Raih Omzet Rp 5,4 Miliar
-
Diskon PLN 50 Persen September 2025 Sampai Kapan? Cek Jadwalnya agar Tak Ketinggalan
-
Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN di September 2025: Periode Terbatas, Cek Ketentuannya
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Muncul Usulan RUU Anti-Flexing, Andovi Minta Pejabat Utamakan Empati Bukan Takut UU
-
Desas-desus Presiden Prabowo Minta Ganti Kapolri, Nasib Listyo Sigit di Ujung Tanduk!
-
Prabowo Akhirnya Mau Dengar Aspirasi Rakyat, Mahfud MD Analisa Penyebabnya
-
Sule Drop Hingga Harus Diinfus, Sang Putra Beberkan Penyebabnya
-
Terungkap! Gelombang Rossby Biang Kerok Banjir Bali, Jakarta Siaga?
-
Warga Pati Geram, Dulu Penggerak Ahmad Husein Kini Dicap Penghianat
-
Wanda Hamidah Niat Berlayar ke Gaza, Tertahan di Tunisia karena Teror Drone
-
Derita Anjing Terlantar di Tengah Banjir Bali: Air Mata Pemilik Shelter Tak Terbendung
-
Rahayu Saraswati Berani Mundur dari DPR RI, Ini Profil dan Daftar Kekayaannya
-
Menkeu Purbaya Guyur Himbara Rp200 T: Ada Apa dengan Bunga 4 Persen?