Suara.com - Terinspirasi dari salah satu episode program televisi asal Amerika yang memuat tayangan tentang sushi yang bisa dibuat sesuai keinginan, hal ini akhirnya diwujudkan oleh sebuah restoran Jepang yang baru saja buka.
Mengusung konsep Do It Yourself (DIY), ini berbeda dengan restoran Jepang lainnya yang sudah ada. Maki-san menjadi restoran Jepang pertama di Asia yang membebaskan pengunjung membuat sendiri sushi dan salad sesuai keinginan.
"Setelah melalui riset tentang cara menikmati sushi yang diracik sendiri, dan menemukan bahwa belum pernah ada restoran sushi yang dapat membuat pesanan sesuai keinginan pengunjung, maka berdirilah restoran Maki-San pertama pada tahun 2012 di The Cathay, Singapura, dan disambut baik oleh para penikmat sushi di negara singa tersebut. Maki-San kini memliki 20 cabang yang tersebar di Singapura," ucap Alvin Wong, Direktur/Partner Maki-San usai meresmikan restoran petamanya di Indonesia yang dihadiri Suara.com baru-baru ini.
Nah, restoran Jepang asal Singapura itu, kini hadir perdana di Indonesia. Maki-San, kini hadir di Jakarta, tepatnya di Plaza Indonesia Level Basement, Jakarta.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Berita Terkait
-
Restoran Hikiniku to Come Resmi Hadir di Jakarta, Tawarkan Pengalaman Hamburg Panggang di Meja
-
Rekomendasi Restoran Jepang di Bali yang Bisa Jadi Pilihan, Tersedia Konsep Omakase
-
Pecinta Kuliner Jepang Merapat, Ini Rekomendasi 5 Restoran Yakiniku Populer di Jakarta
-
Santap Kuliner Jepang di Ootoya Dapatkan Diskon Khusus Nasabah BRI!
-
Mencicipi Sirloin Gyukatsu nan Juicy dan Lembut di Restoran Beef Katsu ala Jepang yang Autentik
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture'
-
Gibran Terdiam Saat Dengar Jawaban Santri di Jombang: Wah Kayak Debat Capres
-
Amien Rais Muncul Lagi, Kini Beri Kode Isu Menko Sulit Bertemu Presiden
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
-
Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta, Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral
-
Loloskan Motor Listrik MBG, Purbaya Copot Dirjen Anggaran Luky Alfirman
-
Beda Dari Covid dan Influenza, Ini Kata WHO Tentang Penularan Hantavirus
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
-
Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung Pasca Persib Bungkam Persija 2-1