Suara.com - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto memastikan artis Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Senin (3/2/2020).
"Rencananya sesuai hasil koordinasi dengan teman-teman kejaksaan. InsyaAllah hari Senin," kata AKBP Irwan Susanto, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020). Hal tersebut dilakukan karena proses perkara Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap alias P21 sejak 26 November 2019.
"Kami melakukan proses ini dalam rangka percepatan proses adminitrasi dan penyelesaian perkara. Jadi kami ada kewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti di mana pertanggal 26 November 2019 kami sudah mendapatkan surat lengkap," jelasnya.
Seperti diketahui, setelah Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, Jumat dini hari (31/1/2020).
Sebab, seharusnya Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak Desember 2019 atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Namun, dia terus saja mangkir. Selengkapnya, tonton Live Streamingnya di atas.
Berita Terkait
-
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Pernyataan Hogi Minaya dan Istri usai Kasusnya Dihentikan
-
Kejari Sleman Umumkan Penghentian Penuntutan Terhadap Tersangka Hogi Minaya
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Rusia, China, dan Korea Utara Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Arab Saudi Cegat 5 Drone, Ketegangan Timur Tengah Meningkat
-
Terekam CCTV Polisi Tembak Remaja di Makassar, Korban Meninggal Dunia
-
Diamankan dalam Rangkaian OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, 11 Orang Tiba di Gedung KPK
-
JK: Prabowo Siap Jadi Mediator Konflik Iran, Asalkan...
-
Di Balik Serangan Besar, Ini Strategi Senyap CIA dalam Melacak Posisi Ali Khamenei
-
Mengejutkan! Rhoma Irama Gandeng Wika Salim di Panggung Ramadan, Ada Syarat Khusus dari Raja Dangdut
-
Jejak Baru Sang Legenda: Mengapa Fariz RM Kini 'Anti' Ponsel Setelah Kasus Narkoba?
-
Bantah Diludahi Indra Frimawan, Fajar SadBoy Bongkar Kondisi Sebenarnya
-
Pemerintah Sebut Angka THR Perusahaan Swasta 2026 Tembus Rp124 Triliun