Suara.com - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto memastikan artis Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Senin (3/2/2020).
"Rencananya sesuai hasil koordinasi dengan teman-teman kejaksaan. InsyaAllah hari Senin," kata AKBP Irwan Susanto, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020). Hal tersebut dilakukan karena proses perkara Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap alias P21 sejak 26 November 2019.
"Kami melakukan proses ini dalam rangka percepatan proses adminitrasi dan penyelesaian perkara. Jadi kami ada kewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti di mana pertanggal 26 November 2019 kami sudah mendapatkan surat lengkap," jelasnya.
Seperti diketahui, setelah Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, Jumat dini hari (31/1/2020).
Sebab, seharusnya Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak Desember 2019 atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Namun, dia terus saja mangkir. Selengkapnya, tonton Live Streamingnya di atas.
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Diduga Sewa Buzzer Penghujat Nikita Mirzani, Bayarannya Rp 20-50 Ribu
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Takut Di-PHP Lagi, Pengacara Reza Gladys Frustrasi Hadapi Gugatan Nikita
-
Suami Tergoda Wanita Lain, Fitri Salhuteru: Akunya Juga Salah
-
Geger! Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys dari Balik Jeruji: Tuntutannya Ratusan Miliar
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Cak Imin Minta Maaf: Akui PKB Lalai Sejahterakan Petani
-
Pidato Prabowo Bikin Trump Kagum! Rahasia Dibaliknya Dibongkar di PBB
-
Momen Langka: Presiden Macron Dilarang Lewat, Langsung Telepon Trump
-
Prancis Gebrak Dunia, Resmi Akui Palestina di Markas PBB
-
Erick Thohir Ungkap Tantangan Emas SEA Games 2025: Anggaran Jadi Penentu?
-
Lisa Mariana Ngotot Tes DNA Ulang, Ridwan Kamil Tolak Mentah-mentah
-
Gaun Hitam Mayang di D&G Curi Perhatian, Lebih Elegan dari Moon Ka Young?
-
Ikuti Instruksi Presiden, Ketua DPRD Bogor Janji Tak Gunakan Strobo dan Sirine di Jalan Raya
-
Tengah Jadi Sorotan, Ini Dia Biaya Kuliah Wapres Gibran di Singapura
-
Prabowo di Sidang Majelis PBB: Lebih dari Sekadar Hadir, Ini 2 Makna Pentingnya