Suara.com - Pasien positif corona di Indonesia, pada Senin (23/3/2020) menjadi 579 kasus. Hari ke hari orang yang terinfeksi virus corona Covid-19 semakin bertambah, bahkan sekitar 49 orang harus meregang nyawa karena virus mematikan ini.
Penyebaran virus corona Covid-19 yang kian masif harus segera dihentikan.
Hal ini perlu kesadaran kita bersama, dengan tetap di rumah seperti bekerja, belajar dan beribadah hingga menjaga jarak apabila kita terpaksa harus berada di kerumunan. Tonton selengkapnya disini.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Komentar
Berita Terkait
-
Wuhan Promosikan Pariwisatanya, Warganet di Twitter Malah Ngamuk Ingat Awal Mula Virus Corona
-
Aksi Protes Pembatasan COVID-19 di China dan Penangkapan Jurnalis, Ribuan Massa Turun ke Jalan
-
Kasus Positif Covid-19 di RI Bertambah 6.699 Orang Pada Jumat Ini
-
Pasien Covid-19 Varian Alpha, Delta dan Omicron Hembuskan Virus Lebih Banyak
-
Inggris akan Luncurkan Vaksin Covid-19 Baru, Ini Efek Sampingnya!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture'
-
Gibran Terdiam Saat Dengar Jawaban Santri di Jombang: Wah Kayak Debat Capres
-
Amien Rais Muncul Lagi, Kini Beri Kode Isu Menko Sulit Bertemu Presiden
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
-
Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta, Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral