Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan ibu kota akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini akan diterapkan pada Jumat (10/4/2020).
Pedoman tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Aturan tersebut sekaligus melengkapi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 mengenai PSBB yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Adapun , untuk pelaksanaan PSBB secara lengkap diatur dalam Pasal 13 yang terdiri dari 11 ayat. Di dalam pasal tersebut, pemberlakukan PSBB meliputi 6 hal.
Creative/Video Editor:Nanda Mande/ Dewi Yuliantini
Catatan Redaksi:
Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19.
Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Jawaban Pengacara Jokowi Soal Ijazah Bikin Refly Harun Geram: 'Aneh
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Dokter Tifa Sebut Jokowi Hanya Bisa Dihancurkan Orang Gila
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
KPU Dikecam karena Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Langgar UU?
-
Keluarga Mpok Alpa Kaget! Suami Mendiang Ajukan Hak Wali Anak Tanpa Izin?
-
Menpora Erick Thohir: Pemuda dan Olahraga Jadi Prioritas Utama Prabowo
-
Terungkap! Alasan Menyentuh Joe Taslim Selalu Pilih Film Bertema Anak-anak
-
SPBU Swasta Kekurangan Stok BBM: Impor dari AS Jadi Solusi?
-
Pergantian Kapolri Listyo Disebut Bisa Jadi Bumerang, Said Didu Ikut Angkat Bicara
-
Mimpi Jadi Kenyataan, Joe Taslim Dapat Tawaran Main Film 'The Furious'
-
Ini Strategi Jitu MotoGP Mandalika Gaet Ribuan Penonton, Apa Saja?
-
Menkeu Purbaya 'Ledek' Rocky Gerung, Muncul Dugaan Sindiran untuk Jokowi
-
Tasya Farasya Cerai? Dugaan Baru Muncul: Suami Terlibat Masalah Tanah dan Proyek Rumah