Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan ibu kota akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini akan diterapkan pada Jumat (10/4/2020).
Pedoman tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Aturan tersebut sekaligus melengkapi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 mengenai PSBB yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Adapun , untuk pelaksanaan PSBB secara lengkap diatur dalam Pasal 13 yang terdiri dari 11 ayat. Di dalam pasal tersebut, pemberlakukan PSBB meliputi 6 hal.
Creative/Video Editor:Nanda Mande/ Dewi Yuliantini
Catatan Redaksi:
Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19.
Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
- 
            
              Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
 - 
            
              Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
 - 
            
              Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
 - 
            
              Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
 - 
            
              Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bukan Danantara, Ekonom Sebut Pemerintah Siap-siap Talangi Utang Proyek Whoosh
 - 
            
              Keceplosan, Raffi Ahmad Bongkar Rahasia Gading Marten dan Medina Dina Pacaran
 - 
            
              'Selamanya' Dendi Nata: Sebuah Pesan Kuat untuk Menghargai Waktu Bersama
 - 
            
              Ada Kesepakatan yang Ditandatangani, Komedian Bedu dan Istri Resmi Cerai
 - 
            
              Gugatan Cerai Raisa Andriana Terancam Ditolak Hakim, Ini Alasannya
 - 
            
              Totalitas Main Padel, Lutut Raffi Ahmad sampai Berdarah
 - 
            
              Jonatan Christie Kampiun Hylo Open 2025 Usai Gilas Jagoan Denmark
 - 
            
              Respons Pihak Raisa Ihwal Isu Hamish Daud Selingkuh Jadi Dasar Perceraian
 - 
            
              Mensos: Usulan Pahlawan Nasional Soeharto Penuhi Syarat Formal!
 - 
            
              MKD Putuskan Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, Dasco Ungkap Alasannya