Suara.com - Pemerintah pusat menyatakan larangan mudik lebaran pada hari raya Idul fitri 1441 H bagi seluruh masyarakat. Hal ini guna mencegah penularan Covid-19. Namun, daerah yang hendak memberlakukan pengawasan di perbatasan belum bisa bertindak tegas karena belum memiliki payung hukum.
Salah satunya di Posko Terpadu Pemeriksaan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bagian perbatasan antara Kulon Progo dan Purworejo. Petugas di posko sudah mulai efektif beroperasi, akan tetapi hanya bisa sebatas melakukan pendataan terhadap sejumlah kendaraan dari luar kota yang terpaksa diberhentikan.
Kepala Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) Tavip Agus Rayanto mengatakan, Pemda DIY siap menyambut aturan larangan mudik yang sudah berlaku terhitung sejak hari ini, Jumat (24/4/2020). Pengawasan di daerah perbatasan selama ini juga telah diterapkan, tetapi memang belum ada aturan tegas yang menyertai kebijakan dari pusat itu. Selengkapnya, tonton dalam video ini
Video Editor: Heriyanto
Berita Terkait
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Keistimewaan Jembatan Kabanaran: Infrastruktur Unik Penghubung Bantul-Kulon Progo
-
6 Tempat Wisata Hidden Gem di Kulon Progo, Suasana Tenang Tanpa Macet
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
Sambangi DIY, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Siskamling dan Pastikan Situasi Kamtibmas Aman
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Momen Mahalini Latihan Bersama Band Pengiringnya Jelang Konser KOMA 14 Februari 2026
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025 di Tengah Tekanan Global
-
Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap
-
Terbongkar! Kemenkes Tegas soal Pasien BPJS PBI Dinonaktifkan: Rumah Sakit Wajib Tetap Tangani
-
Langkah Prabowo di Board of Peace Dinilai Realisme Politik untuk Bela Palestina
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Mensesneg Bantah Isu Reshuffle, Pengamat Soroti Potensi Penyingkiran Loyalis Jokowi
-
Perundingan Tarif RI-AS Rampung, Airlangga Sebut Dokumen Tunggu Tanda Tangan Prabowo
-
Penggunaan Whip Pink Makin Menggila, Legislator PKS Soroti Ketegasan BNN
-
Taklimat Presiden Prabowo: Eks BUMN Siap-Siap Dipanggil Kejaksaan Agung