Suara.com - Arus kendaraan yang melintas dari arah Merak ke arah Jabodetabek dan sebaliknya melalui Gerbang Tol Cikupa atau GT Cikupa, Tangerang, terpantau lengang pada Lebaran 2020 H+3, Selasa (26/5/2020). Namun di sisi lain, masih saja ada pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Pantauan Suara.com pada pukul 09.00-11.00 WIB, petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP menerapkan sistem satu lajur dari arah Jabodetabek ke Merak di pos check point GT Cikupa agar kendaraan memperlambat laju sehingga tidak membahayakan petugas. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah arus mudik sesuai aturan PSBB Fase 3 DKI Jakarta yang berakhir pada 4 Juni 2020.
Berdasarkan catatan petugas, kekinian terdapat 56 unit kendaraan yang melanggar aturan PSBB. Yaitu pada H+3 Lebaran 2020.
Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan SIKM, maka kendaraan mereka akan diputarbalikkan, untuk kembali ke arah Merak atau ke arah Jabodetabek. Selengkapnya, tonton dalam video ini
Video Editor: Sulistyo Jati
Berita Terkait
-
Lebih dari Setengah Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek saat Libur Hari Waisak
-
Tol Tangerang-Merak Terapkan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran 2025
-
Total Volume Lalin Tol Jasa Marga Saat Mudik Lebaran Tembus 50 Persen dari Waktu Normal
-
Antrean Kendaraan di GT Cikupa Capai Ratusan Meter, Volume Pengendara Terus Meningkat
-
Lebih dari 500.000 Kendaraan Keluar Jakarta, Hindari Jam-jam Ini Agar Tak Terjebak Macet
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga