Suara.com - Salah satu ruas Jalan Tol Tangerang-Merak tepatnya Tol Cikupa-Merak bakal diberlakukan ganjil genap pada arus mudik Lebaran 2025.
Pelaksanaan ganjil genap di Tol Tangerang-Merak itu diberlakukan oleh Polda Banten. Berlaku di sepanjang rusa jalan Tol Cikupa-Merak, ganjil genap akan dilangsungkan pada 27-30 Maret 2025 atau selama arus mudik lebaran 2025.
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi, mengatakan, pemberlakuan ganjil genap dilakukan untuk memperlancar arus kendaraan pemudik yang akan menuju ke pelabuhan di Banten.
"Kami memberlakukan sistem ganjil genap pada kendaraan pemudik yang akan melintas di ruas Jalan Tol Cikupa hingga Merak ini untuk memperlancar arus kendaraan pemudik yang akan menuju ke pelabuhan," katanya dikutip dari ANTARA, Kamis (13/3/2025).
Seperti diketahui, terdapat tiga pelabuhan di wilayah Banten yang difungsikan dalam angkutan penyeberangan dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatra.
Pada arus mudik lebaran 2025 ini, Pelabuhan Merak, Pelindo Dua Ciwandan, dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya akan kembali dipakai untuk penyeberangan ke Sumatra.
"Masa arus mudik angkutan Lebaran akan mulai pada 26 Maret dan sistem ganjil genap di ruas Tol Cikupa-Merak nanti diterapkan pada 27 hingga 30 Maret mendatang," ungkapnya.
Pada rentang waktu tersebut, ruas jalan Tol Cikupa-Merak akan melayani kendaraan berplat nomor sesuai dengan tanggal. Sementara, plat nomor yang tidak sesuai tanggal hari itu diarahkan menuju jalur arteri.
"Ini dilakukan untuk memecah kepadatan distribusi kendaraan pemudik yang akan menuju Pelabuhan Merak," paparnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Tiadakan Aturan Ganjil Genap Selama Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek 27-29 Januari
Ia menegaskan pemberlakuan sistem ganjil genap ini sudah dikoordinasikan dengan pihak ASDP Indonesia Ferry agar saat pembelian tiket penyeberangan melalui aplikasi Ferizy, nomor polisi kendaraan pemudik dan tanggal keberangkatannya bisa disesuaikan.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Tiadakan Aturan Ganjil Genap Selama Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek 27-29 Januari
-
30 Adegan Rekontruksi Penembakan Bos Rental Mobil, Anak Korban: Sudah Sesuai Kejadian
-
Amarah Anak Bos Rental Mobil Korban Penembakan Tak Terbendung, Umpat Pelaku Saat Rekontruksi
-
Rekontruksi Penembakan di KM 45 Tol Tangerang-Merak, Begini Kronologi Bos Rental Mobil Tewas
-
Demosi atau PTDH? Sanksi Menanti Kapolsek Cinangka Buntut Kasus Tewasnya Bos Rental di Tol Tamer
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK