Video / News
Rabu, 27 Mei 2020 | 07:00 WIB

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menerapkan aturan menggunakan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) untuk bisa ke luar kota dari Jakarta.

SIKM Jakarta perlu Anda ketahui karena SIKM Jakarta ini menjadi syarat untuk keluar masuk Jakarta. Selengkapnya, tonton videonya di atas.

Creative/Video Editor: Nanda Meuu/Fatikha Rizky Asteria N

Load More