Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Panglima Serdadu eks Trimatra, Ruslan Buton, pada Selasa (23/6/2020) siang.
Sidang lanjutan tersebut beragendakan penyerahan kesimpulan dari pihak penggugat yakni Ruslan Buton dan Polri selaku tergugat.
Gugatan praperadilan itu diajukan Ruslan berkaitan dengan penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus surat terbuka yang berisi pesan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya.
Tim kuasa hukum Ruslan, Tonin Tachta mengatakan, kesimpulan yang pihaknya ajukan harus dikabulkan oleh hakim. Alasannya, Ruslan Buton belum pernah sekali pun diperiksa sebagai penetapan status tersangka dalam kasus ini. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto
Berita Terkait
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan
-
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Lantik Istri hingga Sepupu Jadi Pejabat, Langkah Wali Kota Bima Jadi Sorotan
-
TikTok - Tokopedia Bantah Isu PHK Massal Pegawai Usai Bertemu DPR dan Menaker
-
'Nadiem Seharusnya Tidak Dipenjara?': Kronologi Kasus Chromebook hingga Vonis 10 Tahun Penjara
-
Cemerlang di Piala Dunia 2026, Pelatih Mesir Bentangkan Bendera Palestina di Tanah Amerika
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Radius Bahaya 3 Km dari Pusat Erupsi
-
Prabowo Sambut PM Lawrence Wong, RI - Singapura Perkuat Kerja Sama
-
Timnas Norwegia Cetak Sejarah, Viking Row Bergema Usai Permalukan Brasil
-
Dugaan Manipulasi Fakta Sidang Hingga Ketiduran, 4 Hakim Kasus Nadiem Dilaporkan ke Komisi Yudisial
-
Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil
-
Arogan Ngaku Anggota TNI, Pemotor Lawan Arah di Depok Akhirnya Melas Minta Maaf