Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok

Kamis, 30 Juli 2020 | 20:00 WIB

Suara.com - Polisi menangkap dua pelaku penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan tersebut. "Benar, sudah diamankan dua orang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Yusri mengemukakan satu pelaku berhasil diciduk di wilayah Bali. Sedangkan, satu pelaku lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara.

Video Editor: Heriyanto

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com