Suara.com - Pengadilan Selandia Baru vonis penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat kepada Brenton Tarrant, Kamis (27/8/2020). Pelaku penembakan dua masjid di Chistchurch ini mengaku bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan dakwaan tindakan terorisme pada Maret 2019.
Sebelum vonis dijatuhkan, pengadilan gelar sidang selama empat hari untuk mendengarkan pernyataan hampir 90 orang yang terdiri dari penyintas dan keluarga penyintas serangan di dua masjid Kota Christchurch.
Untuk diketahui, Tarrant melakukan penembakan massal di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood, Christchurch, pada 15 Maret 2019 lalu. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Komentar
Berita Terkait
-
Seni Memimpin dengan Empati dalam Film Portrait of a Prime Minister
-
Pembunuhan Sadis di Rest Area Tol: 2 Anggota TNI AL Divonis Seumur Hidup!
-
Peggy Melati Sukma Ungkap Kerinduan Terbesarnya Setelah Pindah ke Selandia Baru
-
Pulang ke Indonesia untuk Berdakwah, Apa Pekerjaan Peggy Melati di Selandia Baru?
-
Peggy Melati Sukma Ungkap Pengalaman Puasa Ekstrem di Selandia Baru
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Baladewa Siap-siap! Konser Dewa 19 di SUGBK Sajikan Tontonan yang Belum Pernah Ada
-
Hindia di Pestapora 2025: Sentil Rezim dan Serukan 17+8 Tuntutan Rakyat
-
DPR Sepakati Pemangkasan Tunjangan, Berikut Rincian Lengkapnya
-
Pestapora 2025 Bergetar! Iwan Fals & Ebiet G Ade Kirim Pesan Menohok soal Kondisi Bangsa
-
Momen Bobon Santoso Bagikan Makanan Gratis untuk Mahasiswa saat Aksi di DPR
-
Rhoma Irama Pimpin Salat Jumat di Pestapora 2025, Sampaikan Doa untuk Pemerintah
-
KPK Sita Mercy BJ Habibie, Ilham Ungkap Ridwan Kamil Belum Lunasi Pembelian
-
Mahasiswa Desak DPR, Tuntut Kapolri Bebaskan Massa Aksi
-
Pengadilan Agama Tigaraksa Ungkap Fakta di Balik Isu Rujuk Arhan dan Azizah
-
Geger Blok M! Gubernur Turun Tangan Usai Pedagang Curhat Harga Sewa Gila-gilaan