Video / News
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 06:00 WIB

Suara.com - Anggota Brimob Batalyon A Pelopor melaksanakan pengamanan di rumah sakit rujukan virus corona (Covid-19) di Kota Makassar. Hal ini untuk mencegah penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh keluarga.

Saat melakukan pengamanan di RS Awal Bros, sempat terjadi ketegangan. Karena keluarga pasien yang meninggal diduga Covid-19 tidak terima, pasien akan dimakamkan secara protokol kesehatan.

Keluarga pasien bersikeras ingin mengambil jenasah untuk dimakamkan secara normal. Alasannya, jenazah meninggal karena serangan jantung.

Beruntung, Satgas Covid-19 dan pihak rumah sakit menerima tuntutan keluarga pasien. Agar menunjukkan hasil uji swab sebelum dimakamkan. Untuk memastikan pasien terpapar Covid-19 atau tidak.

Video Editor: Sulistyo Jati K

Load More