Catherine Wilson Langsung Ditahan di Rutan Cilodong, Ini Alasannya

Rabu, 18 November 2020 | 07:00 WIB

Suara.com - Selesai pemeriksaan berkas perkara dan tersangka Catherine Wilson, Kejaksaan Negeri Depok langsung membawa artis 39 tahun itu ke Rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Selasa (17/11/2020).

Kasi Intel Kejari Depok Herlangga Wisnu mengatakan belum bisa memastikan apakah nantinya Keket, sapaan akrab Catherine Wilson, akan direhabilitasi di rumah sakit Bhayangkara atau tidak.

Lebih lanjut kata Herlangga, penahanan Keket di sana berdasarkan pertimbangan subjektif dan objektif. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Suciati

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com