Suara.com - PSSI telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) kaitannya dengan penundaan kompetisi sampai Februari 2021. Di dalam SK bernomor SKEP/69/XI/2020 juga diatur terkait pembayaran gaji pemain, pelatih, dan ofisial.
Disebutkan bahwa klub diizinkan membayar gaji pemain, pelatih, dan ofisial maksimal 25 persen dari nilai kontrak tertera mengingat masih di tengah pandemi COVID-19. Ini dilakukan lantaran kompetisi sedang ditangguhkan sehingga klub tak punya pemasukan.
Video Editor: Suciati
Komentar
Berita Terkait
-
Ujian Berat Menanti John Herdman Saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia
-
Duel Panas Persib Bandung vs Persija Berpotensi Dipimpin Wasit Jepang
-
Media Jepang Anggap PSSI Ambil Langkah Tepat Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
3 Bintang Naturalisasi Dikabarkan Siap Susul Thom Haye dkk ke Super League
-
Persija Dikalahkan Semen Padang, Mauricio Souza Muak Komentari Wasit
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Arab Saudi Turun Salju, Sikap Warganya Tuai Sorotan
-
Suara Gen Z Ditanya Soal Pejabat Sibuk Pencitraan: Jujur Muak Banget!
-
Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Segera Rampung
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Cerita Inspiratif Sumowono, Desa Sentra Pertanian Maju Dalam Digital Ekonomi
-
Peduli Sumatera, Gubernur Pramono Pastikan Tak Ada Perayaan Besar Malam Tahun Baru 2026
-
Diduga Terima Suap Rp14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
Spesial Hari Ibu: Tumpuan Harapan di Balik Selendang Ibu Buruh Gendong
-
Bernadya di Soundrenaline: Aransemen Lagu Lama, Puji Venue Unik
-
Bukan Kaleng-kaleng! Rhoma Irama Resmi Gandeng JKT48, Siap Guncang Panggung Musik Indonesia