Suara.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DB alias Muhammad Umar. Dia ditangkap usai membuat dan menyebarkan video berisi ancaman akan memenggal kepala anggota polisi yang menangkap pentolan FPI Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan motif Umar menyebarkan video ancaman tersebut lantaran kesal saat mengetahui Rizieq akan ditangkap. Yusri menyebut Umar merupakan pengagum alias fans Rizieq.
Selain pengagum berat Rizieq, Umar diketahui pula merupakan simpatisan FPI. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini
Komentar
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
Jejak Baru Sang Legenda: Mengapa Fariz RM Kini 'Anti' Ponsel Setelah Kasus Narkoba?
-
Bantah Diludahi Indra Frimawan, Fajar SadBoy Bongkar Kondisi Sebenarnya
-
Pemerintah Sebut Angka THR Perusahaan Swasta 2026 Tembus Rp124 Triliun
-
Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo, Saat MUI Desak RI Keluar BoP
-
Ketegangan di Timur Tengah Meningkat, Ini Kata Bahlil soal Pasokan BBM
-
Donald Trump Klaim AS Tenggelamkan 9 Kapal Perang Iran, Markas Angkatan Laut Hancur Lebur!
-
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Ketua MPR Bocorkan Sikap Prabowo
-
Mengenang Try Sutrisno: Jejak Pengabdian Wakil Presiden ke-6 RI
-
Manajer jawab Isu Riders Ribet Fajar SadBoy hingga blak-blakan soal Honor
-
Temuan Lima Koper Uang Rp5 Miliar Bea Cukai, KPK Usut Pemiliknya