Suara.com - Falcon Pictures sangat puas karena gugatannya terhadap Jefri Nichol dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020). Atas keputusan tersebut, Jefri bersama dua tergugat lain wajib membayar ke Falcon sebesar Rp 4,2 miliar.
"Jefri sudah dinyatakan wanprestasi, juga ibu dan mantan manajer. Pihak manajemennya sebagai pihak tergugat tiga, dinyatakan melakukan wanprestasi kepada kami," kata pengacara Falcon Pictures, Debby Astuti, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020). "Lalu juga tadi disebutkan hakim Jefri Nichol harus mengganti sebesar Rp 4,2 miliar," kata Debby menambahkan.
Dengan adanya putusan tersebut, Falcon Picture berharap pihak tergugat untuk segera membayar uang ganti rugi setelah putusan tersebut dianggap inkrah.
Video Editor : Suciati
Berita Terkait
-
Falcon Pictures Kasih Bocoran Tipis-Tipis Pemeran Milea di Film Dilan ITB 1997
-
Tak Lagi Andalkan Otak Aja, Clara Bernadeth Bocorkan Sisi Gahar Ara di Pertaruhan Series Season 3
-
Siapa Pemeran Ancika di Dilan 1997? Foto Ariel NOAH Bareng Sosok Misterius Bikin Penasaran
-
Gabungkan 5 Seni Bela Diri, Jefri Nichol Kewalahan Lawan Elang El Gibran di Pertaruhan The Series 3
-
Thread Waluh Kukus Jadi Film: Cerita Sederhana yang Sarat Pelajaran Hidup
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Ini Kata Menko Yusril
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Akhirnya Melas Minta Damai
-
Mengejutkan! Dian Sastro Rilis Film Baru 2026: AI Gantikan Peran Ibu yang Koma, Siap Tayang Januari
-
Prabowo Larang Pejabat ke Daerah Cuma Buat Foto: Jangan Wisata Bencana
-
UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?
-
Temui Warga Aceh Tamiang, Prabowo: Minta Maaf kalau Masih Belum Terbantu
-
OJK Sebut Pembobolan Bank dengan Kerugian Ratusan Miliar Ulah Organisasi Kriminal
-
MBG Hidupkan Ekonomi, BGN Bantah Anggapan Soal Program Bagi-bagi Kue
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK