Suara.com - Permohonan praperadilan untuk menggugat status tersangka Habib Rizieq Shihab dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan sudah diterima oleh Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan.
Sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab yang diajukan oleh para kuasa hukumnya ini bahkan sudah dijadwalkan akan digelar awal tahun depan yakni Senin, 4 Januari 2021.
Pihaknya juga telah menunjuk hakim dan panitera yang akan memimpin jalannya sidang. Hakim yang ditunjuk adalah Akhmad Sayuti. Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya secara resmi mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2020).
Creative/Video Editor: Salsafifah Nusi Permatasari/Heriyanto
Berita Terkait
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Tabligh Akbar Habib Rizieq Ditolak Berujung Ricuh, FPI ke Prabowo: Bubarkan Ormas PWI-LS!
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Rusia, China, dan Korea Utara Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Arab Saudi Cegat 5 Drone, Ketegangan Timur Tengah Meningkat
-
Terekam CCTV Polisi Tembak Remaja di Makassar, Korban Meninggal Dunia
-
Diamankan dalam Rangkaian OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, 11 Orang Tiba di Gedung KPK
-
JK: Prabowo Siap Jadi Mediator Konflik Iran, Asalkan...
-
Di Balik Serangan Besar, Ini Strategi Senyap CIA dalam Melacak Posisi Ali Khamenei
-
Mengejutkan! Rhoma Irama Gandeng Wika Salim di Panggung Ramadan, Ada Syarat Khusus dari Raja Dangdut
-
Jejak Baru Sang Legenda: Mengapa Fariz RM Kini 'Anti' Ponsel Setelah Kasus Narkoba?
-
Bantah Diludahi Indra Frimawan, Fajar SadBoy Bongkar Kondisi Sebenarnya
-
Pemerintah Sebut Angka THR Perusahaan Swasta 2026 Tembus Rp124 Triliun