Suara.com - Warga Negara Asing (WNA) tidak bebas begitu saja masuk ke Indonesia di masa pandemi Covid-19. Apalagi, larangan masuk warga asing telah resmi diperpanjang oleh Pemerintah RI. Selain untuk WNA, aturan tersebut juga berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.
Diketahui, masa berlaku aturan larangan masuk bagi WNA dan WNI dari luar negeri, semula tanggal 1-14 Januari 2021, menjadi sampai tanggal 25 Januari 2021.
Informasi tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19. Larangan itu berlaku untuk seluruh negara yang melakukan perjalanan ke Indonesia.
Berikut ini syarat WNA dan WNI masuk ke Indonesia sebagaimana dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri atau kemenlu.go.id. Selengkapnya, simak video di atas.
Video Editor: Sulistyo Jati K
Berita Terkait
-
Pemerintah Akan Panggil Produsen Baterai Hyundai-LG Terkait WNI Ditangkap di AS
-
Siapa Warga Indonesia yang Turut Ditangkap dalam Penggerebekan Pabrik Hyundai di AS?
-
Polisi Bungkam Soal Berita Arya Daru Jalan dengan Vara Sebelum Tewas
-
Burnout Renggut Nyawa Diplomat Muda: DPR Desak Kemenlu Benahi Dukungan Kesehatan Mental!
-
Satu Pertanyaan Ini Membuat Polisi Gelagapan di Kasus Arya Daru Diplomat Kemlu
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sosok Istri Ferry Irwandi, Muthia Nadhira Ternyata Penyanyi Jazz
-
Privilege dan Harapan Terakhir Rahayu Saraswati Sebelum Tinggalkan Senayan
-
Bukan Cuma Hujan! Ini Biang Keladi Banjir Parah di Bali Menurut Gubernur Koster
-
Tragedi Affan Kurniawan: YLBHI Desak Evaluasi Prosedur Pengamanan Aksi Massa
-
Situasi Darurat di Nepal: Militer Berpatroli, Puluhan Ditangkap
-
Tangis Eza Gionino Pecah! Ungkap Kerinduan Mendalam pada Anak Usai Digugat Cerai
-
Heboh! Anak Menteri Keuangan Minta Maaf Tuduhan Agen CIA ke Sri Mulyani: Hanya Bercanda?
-
Khalid Basalamah Diperiksa KPK: Ngaku Jadi Korban Kasus Kuota Haji
-
Eza Gionino Bicara Gugatan Cerai, Bantah KDRT dan Orang Ketiga
-
Di Balik Jeruji: Yusril Temui Aktivis Delpedro Marhaen, Janjikan Keadilan?