Suara.com - Warga Negara Asing (WNA) tidak bebas begitu saja masuk ke Indonesia di masa pandemi Covid-19. Apalagi, larangan masuk warga asing telah resmi diperpanjang oleh Pemerintah RI. Selain untuk WNA, aturan tersebut juga berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.
Diketahui, masa berlaku aturan larangan masuk bagi WNA dan WNI dari luar negeri, semula tanggal 1-14 Januari 2021, menjadi sampai tanggal 25 Januari 2021.
Informasi tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19. Larangan itu berlaku untuk seluruh negara yang melakukan perjalanan ke Indonesia.
Berikut ini syarat WNA dan WNI masuk ke Indonesia sebagaimana dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri atau kemenlu.go.id. Selengkapnya, simak video di atas.
Video Editor: Sulistyo Jati K
Berita Terkait
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Evakuasi Gelombang Kedua Segera Menyusul
-
China akan Lakukan Apa yang Diperlukan untuk Lindungi Keamanan Energi
-
Tiga WNI Hilang, Satu Alami Luka Bakar di Selat Hormuz
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir
-
Bahlil Masih Lobi-lobi Iran Demi Muluskan Jalur Kapal Pertamina Lewat Selat Hormuz
-
KPK Disindir Satire Soal Yaqut, Begini Respons Resminya
-
Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan
-
Pendaki Serbu Gunung Lawu di Musim Libur Lebaran, Antrean Bak Nonton Konser
-
Sheila Marcia dan Wina Kompak Melayat, Anji Beberkan Kedekatan Para Mantan dengan sang Ibu
-
Miris, Pandawara Tunjukkan Banyak Amplop THR Bekas Ditemukan di Sungai
-
Ibunda Meninggal, Anji Ceritakan Detik-detik Terakhir Kepergiannya
-
Heboh Ribuan Burung Gagak Terbang di Langit Tel Aviv, Benarkah Tanda Kiamat?
-
Viral Pemakaman di Gaza Dipenuhi Bunga Kuning, Warga Terkejut saat Ziarah