Suara.com - Pengacara terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Jumhur Hidayat menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mampu mengurai unsur keonaran masyarakat.
Hal itu disampaikan kuasa hukum saat mengikuti persidangan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021). Dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau eksepsi itu, Jumhur kembali hadir secara virtual melalui sambungan Zoom.
Oky menambahkan, seharusnya JPU bisa memberi penjelasan ihwal keonaran dengan sengaja yang dituduhkan pada Jumhur. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda: Dasco Minta Daftar 210 Korban Kriminalisasi Politik untuk Diampuni
-
Siapa Jaksa yang Bertengkar dengan Nikita Mirzani di Ruang Sidang? Ini Profil Inda Putri Manurung
-
PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo
-
Operator Judol di Pusaran Skandal Komdigi Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara! Jaksa Minta Laptop dan Tablet Apple Dimusnahkan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Kilas Balik Hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya hingga Berujung Gugatan Cerai
-
Kibarkan Bendera Putih, Viral Warga Aceh Menyerah Bantuan Tak Kunjung Tiba
-
Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Ini Kata Menko Yusril
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Akhirnya Melas Minta Damai
-
Mengejutkan! Dian Sastro Rilis Film Baru 2026: AI Gantikan Peran Ibu yang Koma, Siap Tayang Januari
-
Prabowo Larang Pejabat ke Daerah Cuma Buat Foto: Jangan Wisata Bencana
-
UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?
-
Temui Warga Aceh Tamiang, Prabowo: Minta Maaf kalau Masih Belum Terbantu
-
OJK Sebut Pembobolan Bank dengan Kerugian Ratusan Miliar Ulah Organisasi Kriminal
-
MBG Hidupkan Ekonomi, BGN Bantah Anggapan Soal Program Bagi-bagi Kue