Video / News
Selasa, 02 Februari 2021 | 18:30 WIB

Suara.com - Polri membeberkan alasan pihaknya melibatkan penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam gelar perkara kasus rekening bank milik Fornt Pembela Islam (FPI) untuk menelusuri segala kemungkinan adanya unsur pidana.

Termasuk menelusuri dugaan aktivitas transaksi keuangan rekening FPI kepada kelompok terorisme.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan terhadap segala unsur pidana dalam kasus tersebut. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Dewi Yuliantini

Load More