Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendafri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
PPKM berbasis mikro mulai diberlakukan pada Selasa, (9/2/2021) besok.
Instruksi Mendagri ini ditujukan untuk Gubernur, Bupati dan Wali Kota di wilayah Jawa dan Bali. Selengkapnya, tonton dalam video ini. ###
Video Editor: Yulita Futyy Hapsari
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Awalnya Mau Lapor Polisi, Akhirnya Pria "Joget Cuan MBG" Minta Maaf
-
Jadi Tahanan Rumah dan Tak Diborgol, Intip Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas
-
Angelina Jolie Bagikan Surat dari Perempuan di Gaza, Ingin Dunia Tak Lepaskan Perhatian
-
Netanyahu Sentil Trump soal Iran, Hubungan AS-Israel Memanas
-
Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik
-
Kebijakan WFA ASN Pasca Lebaran Resmi Diberlakukan, Absen Daring Diperketat
-
Fenomena Panic Buying BBM di Kalbar, Mendagri Jelaskan Penyebabnya
-
Mendagri Sebut WFH Sehari Sepekan Tak Masalah, Tinggal Tunggu Arahan Presiden
-
Jumlah Pemudik Naik Signifikan, Angkutan Umum Makin Ramai
-
Pramono Anung Terapkan WFA ASN, Ini Ketentuannya