- Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah provinsi untuk menggratiskan pajak kendaraan listrik melalui surat edaran tertanggal 24 April 2026.
- Kebijakan ini bertujuan mempercepat transisi energi bersih serta meningkatkan efisiensi dan ketahanan energi nasional di sektor transportasi Indonesia.
- Gubernur diwajibkan melaporkan implementasi insentif pajak daerah kepada Kementerian Dalam Negeri paling lambat pada tanggal 31 Mei 2026.
Suara.com - Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah di seluruh provinsi Indonesia untuk menggratiskan pajak kendaraan listrik. Dorongan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian pada Jumat (24/4/2026).
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Tito meminta pemerintah provinsi memberikan insentif untuk kendaraan listrik.
Arahan tersebut disampaikan setelah pada April ini juga pemerintah pusat menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan Pajak Alat Berat, yang di dalamnya mengenakan PKB atau pajak tahunan dan BBNKB untuk kendaraan listrik.
Tapi kini Tito meminta seluruh gubernur di Indonesia untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan pajak kepada pemilik kendaraan listrik.
“Pemberian insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah berupa PKB dan BBNKB KBL berbasis baterai, termasuk pada kendaraan bermotor yang dilakukan konversi dari bahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik berbasis baterai,” tulis Mendagri yang dikutip dalam SE tersebut, Jumat (24/4/2026).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang percepatan program kendaraan listrik, sekaligus turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026.
Selain itu, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan dinamika ekonomi global yang memengaruhi ketersediaan dan harga energi, khususnya minyak dan gas yang berdampak pada perekonomian dalam negeri.
Oleh karena itu, pemerintah menilai insentif ini penting untuk mendorong efisiensi dan ketahanan energi nasional sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih di sektor transportasi.
Agar kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana di atas kertas, Mendagri juga meminta para gubernur untuk melaporkan implementasi insentif di daerah masing-masing kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lambat 31 Mei 2026.
Baca Juga: Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
Berita Terkait
-
Nasib Insentif Kendaraan Listrik Kini Bergantung Penuh Pada Kemauan Pemerintah Daerah
-
Apakah Motor Listrik Kini Kena Pajak? Ini Penjelasan Aturan Terbaru Permendagri 11/2026
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Cara Bikin New Veloz Hybrid Tetap Irit Saat Harga BBM Meroket
-
5 Skuter Listrik Jarak Tempuh Terjauh Tembus 40 Km, Bisa Buat Berangkat Kerja, Harga Mulai 6 Jutaan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater, Kabin Lega Harga Masuk Akal
-
6 Cara Ekstra Hemat Baterai Mobil Listrik saat di Jalan, Gak Perlu Sering Mampir SPKLU
-
Xpander Kokoh Destinator Jadi Kejutan, Mobil Mitsubishi Terlaris 2026 Tipe Apa?
-
5 Mobil Listrik dengan Kursi Pijat, Perjalanan Jauh Anti Pegal
-
Kendaraan Listrik Dinilai Jadi Solusi Saat Harga BBM Terus Melambung
-
Update Harga Suzuki GSX-R150 April 2026: Motor Sport Paling Worth It?
-
Ratusan Perempuan Berkebaya Meriahkan Jalanan Bandung Bersama Repsol Lubricants
-
Solusi BBM Langka, Pemerintah Siapkan Bensin Etanol E85 untuk Kendaraan Flex-Fuel