Suara.com - Keberadaan posko daerah berperan penting sebagai pusat bantuan dan koordinasi dalam masa darurat, seperti penanggulangan bencana alam dan pandemi Covid-19.
Berdasarkan Surat Edaran No. 9 Tahun 2021 Satgas tentang Ketentuan Pembentukan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19, bertujuan untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi perkembangan kasus Covid-19 di tingkat mikro, khususnya selama PPKM Mikro.
Sedangkan fungsi prioritas posko daerah, ialah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh menerapkan 3M, memberikan layanan masyarakat, menjadi pusat kendali informasi yang bisa langsung diteruskan ke pemerintah pusat dan menguatkan pelaksaanaan 3T di desa/kelurahan. (Youtube BNPB Indonesia)
Komentar
Berita Terkait
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Ahmad Sahroni Nonaktif dari DPR, Netizen Ungkit Film Lawasnya Jadi Ayah Adhisty Zara
-
Pecah! Rhoma Irama & Maliq & D'Essentials Gebrak Pestapora 2025 dengan "Judi" Hingga "Penasaran"
-
Prabowo Didesak Aktivis 98 Rombak Total Kabinet, Pasca Demo Berdarah
-
Tegang di Ruang DPR, Mahasiswa Ngotot Minta Kapolri Bebaskan Massa Aksi
-
Profil Wibawanto, Disorot Usai Berani Beri Saran 'Cerdas' ke Presiden Prabowo
-
Ribuan Pendomo hingga Aktivis Ditangkap, Warga Malaysia Geruduk Kedubes RI
-
DPR Jawab Tuntutan Rakyat 17+8, Fasilitas Anggaran Dipangkas
-
Pernyataan Soal Guru Bikin Publik Geger, Menag Minta Maaf
-
Andovi da Lopez: Hukum Anggota DPR yang Gagal Penuhi Tuntutan 17+8
-
Ahmad Dhani Jadi Sorotan! Melanie Subono Ungkap Tanggung Jawab Ganda di Konser Dewa 19