Suara.com - Keberadaan posko daerah berperan penting sebagai pusat bantuan dan koordinasi dalam masa darurat, seperti penanggulangan bencana alam dan pandemi Covid-19.
Berdasarkan Surat Edaran No. 9 Tahun 2021 Satgas tentang Ketentuan Pembentukan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19, bertujuan untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi perkembangan kasus Covid-19 di tingkat mikro, khususnya selama PPKM Mikro.
Sedangkan fungsi prioritas posko daerah, ialah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh menerapkan 3M, memberikan layanan masyarakat, menjadi pusat kendali informasi yang bisa langsung diteruskan ke pemerintah pusat dan menguatkan pelaksaanaan 3T di desa/kelurahan. (Youtube BNPB Indonesia)
Komentar
Berita Terkait
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Ogah Simpan Duit Jemaah, Anwar BAB Kembalikan Seluruh Uang Saku Umrah Hanania ke Polisi
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
Ramai Isu Ditawari Prabowo Jadi Menteri Keuangan, Menkes Budi Buka Suara
-
Namanya Ikut Terseret Kasus Korupsi Dadan Eks Kepala BGN, Dudung: Silahkan Cek!
-
Menkeu Pubaya Bongkar Alasan Nilai Tukar Rupiah Anjlok Parah
-
Dollar Meroket, Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Sentuh di Rp16.000-17.500 di 2027
-
Luhut Menghadap Prabowo, Respons Kenaikan Suku Bunga BI Curi Perhatian
-
Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana, Benarkah Calon Menkeu Baru?
-
Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus
-
Rekonstruksi Kasus Day Care Little Aresha Jogja, Orangtua Emosi Maki-maki Para Pelaku