Suara.com - Sidang gugatan legalitas anak yang diajukan Amalia Fujiawati kepada Bambang Pamungkas kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2021).
Tapi, sidang dengan agenda mediasi itu ditunda lantaran ketua hakim tengah terpapar Covid-19. Sementara itu, pihak penggugat, Amalia Fujiawati hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Wati Trisnawati. Begitupun dengan Bambang Pamungkas, juga diwakili oleh pengacaranya, Z. Khasannul.
Video Editor: Galih Fajar
Komentar
Berita Terkait
-
Peluang Juara Menipis, Persija Tak Menyerah: Ini Kata Bambang Pamungkas
-
Bepe Tegaskan Rekrutan Baru Persija Jakarta Bukan untuk Singkirkan Pemain Lama
-
Hasil Simulasi: Ini Syarat Mutlak Persija Bisa Juara Super League Musim Ini
-
Hitung-hitungan Persija Jakarta Juara Super League, Bepe Tegaskan Masih Ada Peluang
-
Persija Mulai Rancang Skuad Musim Depan, Bepe Bocorkan Nasib Para Pemain
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aldi Taher Akhirnya Klarifikasi! Jargon "Semua Milik Allah" Disentil Ustaz, Ini Penjelasannya
-
Jakarta Tempati Peringkat 17 Dunia dalam Transportasi Umum Terbaik
-
Disiram Air saat Antre Burger Viral, Reaksi Aldi Taher di Luar Dugaan!
-
KPK Amankan Uang Rp 335,4 Juta dan Sepatu LV dari OTT Tulungagung
-
SUARA PUBLIK: Daftar SIM Card Pakai Wajah, Solusi Keamanan atau Beban Baru?
-
Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan
-
Senyum Semringah, Inilah Aksi Pak Tarno Tunjukkan Sulapnya
-
Jualan Pakai Kursi Roda, Pak Tarno Jawab Kekhawatiran Netizen Soal Kondisinya saat Ini
-
Trump Minta Bagian Tarif Kapal di Selat Hormuz, Picu Sorotan Global!
-
Viral Mahasiswa Indonesia Bongkar Listrik di Iran saat Perang