Suara.com - Mimbar berusia 300-an tahun tersimpan di dalam Masjid Raya Syahabuddin Kabupaten Siak, Riau.
Usia itu didapati dari sebuah tulisan yang ada di bagian dekat kubah mimbar tersebut. Di situ bertuliskan 1178 masehi dalam bahasa Arab.
Budayawan Siak, Said Muzani mengatakan, sejak dahulu mimbar itulah yang menjadi tempat para khatib menyampaikan syiar Islam di Siak. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto
Kontributor : Alfat Handri
Komentar
Berita Terkait
-
Mimbar Bebas di Aksi Jogja Memanggil: Sambut Jokowi dengan Demokrasi Milik Bersama
-
Pro Kontra Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dihapus, Mantan Guru Angkat Bicara
-
Miris! Sakit Hati Sering Dibully, Santri Nekat Bakar Ponpes Tewaskan 2 Orang Di Siak
-
Tak Boleh Masuk Kampus, Civitas Mahasiwa Hingga Alumni Bacakan Maklumat Trisakti di Tugu Reformasi
-
Tolak Politik Dinasti, Puisi Wiji Thukul Menggema Di Mimbar Demokrasi Universitas Mulawarman Samarinda
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Singgung Pihak yang Nyinyir, Prabowo: Kita Akan Bekerja dengan Bukti
-
Film Timur: Misi Penyelamatan Sandera di Hutan Papua, Taruhan Nyawa Demi Harga Diri!
-
Strategi KB Bank Mengejar Posisi 10 Bank Terbesar
-
Berhasil Lewati Masa Terberat dalam Hidup, Semangat Baru ODHIV di Tahun 2026
-
Perpustakaan Masuk Mal, Strategi Pemkot Tingkatkan Literasi
-
Bukan Sekadar Rapat Biasa: Prabowo Siap 'Jewer' Menteri jika Kinerja Tak Sesuai Target
-
Ditanya Harapan Tahun Baru, Andre Taulany Ingin Nikah Lagi
-
Cerita Inspiratif - Desa Sumberejo Pacitan
-
Resmi Ditahan KPK, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Muncul dengan Gunakan Kursi Roda
-
Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Anak Politikus PKS