Suara.com - Penerapan Kurikulum Merdeka dengan menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa yang dilakukan oleh Kemendikbudristek mendapatkan berbagai komentar dari berbagai pihak.
Seorang mantan guru di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Komaryatin mengatakan belum mengetahui secara pasti arah dari penghapusan jurusan tersebut.
Namun, menurut wanita yang kerap disapa Buk Kom ini, penjurusan sejak zaman SMA itu sudah ada sejak zaman ia sekolah dahulu.
"Penjurusan sewaktu SMA itu sebenarnya juga bagian dari menjaring kemampuan siswa dan siswi sejak dari SMA," ungkapnya kepada Suara.com, Selasa (23/7/2024).
Disampaikan Buk Kom, penghapusan jurusan IPA dan IPS juga bisa menghilangkan stigma terhadap siswa dan siswi yang berada di kelas IPS lebih cenderung tertinggal dibanding anak-anak di kelas IPA.
"Dulu muncul stereotip bahwa anak-anak IPS itu lebih cenderung tertinggal dibanding anak IPA, baik dalam aspek pembelajaran maupun tingkah laku di sekolah," katanya.
Sehingga, persoalan penghapusan pembagian jurusan tersebut tidak menjadi perhatian khusus baginya sebagai seorang yang pernah malang melintang sebagai seorang guru.
Namun, dia belum mengetahui secara spesifik kesiapan pihak sekolah dan para pengajar secara khusus.
"Takutnya karena terbiasa dengan pembagian jurusan tiba-tiba kebijakan ini muncul sekolah menjadi gagap," urai Buk Kom.
Baca Juga: Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Dihapus, Begini Tanggapan Orangtua Siswa
Menurut Buk Kom, kualitas sumber daya pengajar menjadi skala piroritas yang tinggi dalam sekolah agar dapat menjadikan peserta didik menjadi terarah.
"Pada prinsipnya, kualitas guru itu penting sebagai seorang pendidik. Sebab, selain ditiru dan digugu, guru salah satu sumber tegaknya tiang moralitas bangsa ini," tutupnya.
Hal serupa dikatakan salah seorang guru yang tak mau disebut namanya mengaku tak begitu mempersoalkan adanya penghapusan pembagian jurusan atas IPA, IPS dan Bahasa.
Namun, kata dia, kesiapan sekolah dengan kebijakan yang mendadak ini harus menjadi perhatian khusus.
"Sebenarnya pembagian jurusan dihapus tidak menjadi persoalan. Namun, belum tepat jika diterapkan sekarang," sebutnya kepada Suara.com.
Menurutnya, pembagian jurusan itu membantu minat dan bakat anak-anak peserta didik dalam menggali kualitas dirinya.
Berita Terkait
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Kapolda Riau Minta Maaf di Tengah Masyarakat Panipahan, Tegaskan Evaluasi Menyeluruh
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana