- Pakar hukum sebut Pilkada via DPRD akan suburkan oligarki elite partai.
- Pemilihan tidak lagi di tangan rakyat, tapi ditentukan oleh ketua umum partai.
- Skema ini dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Suara.com - Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD menuai kritik tajam dari para pakar hukum tata negara. Mereka menilai skema tersebut bukan hanya perubahan teknis, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi, kedaulatan rakyat, dan otonomi daerah.
Potensi Oligarki Elite Partai
Pakar Hukum Tata Negara UGM, Yance Arizona, menyatakan bahwa Pilkada melalui DPRD pada praktiknya akan memindahkan pusat kendali dari rakyat ke segelintir elite partai politik.
"Pasti bukan DPRD yang akan memilih, tapi ketua partainya. Semuanya akan menantikan restu dari ketua partai," ujar Yance dalam sebuah diskusi di Fakultas Hukum UGM, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, skema ini berpotensi melahirkan oligarki, di mana nasib seluruh kepala daerah di Indonesia hanya akan ditentukan oleh delapan ketua umum partai yang ada di parlemen.
"Arisan delapan orang itulah yang akan menentukan siapa nanti yang jadi kepala daerah," ucapnya.
Ia bahkan menyebut wacana ini sebagai "niat jahat" yang terang-terangan untuk memusatkan kekuasaan, terutama karena beberapa ketua partai juga merupakan bawahan presiden.
Bertentangan dengan Prinsip Republik
Kritik serupa disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti. Ia menegaskan, Pilkada melalui DPRD bertentangan langsung dengan prinsip Republik yang menjadi fondasi ketatanegaraan Indonesia.
Baca Juga: Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
Menurut Susi, menyerahkan pemilihan kepada DPRD akan menggeser mekanisme pengisian jabatan dari yang bersifat demokratis menjadi otokratis. Hal ini juga dinilai akan semakin melemahkan otonomi daerah dan menghilangkan keberagaman lokal.
"Ketika pengisian jabatan kepala daerah diserahkan kepada DPRD, berarti kita membiarkan pengisian jabatan itu beralih dari yang semula bersifat demokratis menjadi otokratis," tegas Susi.
Ia mengingatkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan partai politik.
"Oleh karena itu, gagasan mengenai pengisian jabatan kepala daerah oleh DPRD itu harus ditolak, karena itu akan merenggut kedaulatan yang sudah kita miliki," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Militer AS Gunakan AI Claude Serang Iran, Padahal Trump Sudah Putus Hubungan dengan Pemiliknya
-
Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI Try Sutrisno di TMP, Langit Kalibata 'Menangis'
-
Waspada Lonjakan Mendadak! Polri Siapkan 161 Ribu Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2026
-
Analis: Stok Pencegat Rudal AS Menipis, Kapal Perang dan Tanker di Selat Hormuz Jadi Incaran
-
Ketua MPR Harap Indonesia Tak Kena Dampak Perang ASIsrael dengan Iran
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Operasi Ketupat 2026, Polri Kerahkan 161 Ribu Personel Gabungan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahmad Muzani Ungkap Pesan Terakhir Try Sutrisno: Ingin Amandemen UUD 45
-
Israel Tingkatkan Serangan ke Lebanon Buntut Roket dan Drone Hizbullah