- Pakar hukum sebut Pilkada via DPRD akan suburkan oligarki elite partai.
- Pemilihan tidak lagi di tangan rakyat, tapi ditentukan oleh ketua umum partai.
- Skema ini dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Suara.com - Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD menuai kritik tajam dari para pakar hukum tata negara. Mereka menilai skema tersebut bukan hanya perubahan teknis, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi, kedaulatan rakyat, dan otonomi daerah.
Potensi Oligarki Elite Partai
Pakar Hukum Tata Negara UGM, Yance Arizona, menyatakan bahwa Pilkada melalui DPRD pada praktiknya akan memindahkan pusat kendali dari rakyat ke segelintir elite partai politik.
"Pasti bukan DPRD yang akan memilih, tapi ketua partainya. Semuanya akan menantikan restu dari ketua partai," ujar Yance dalam sebuah diskusi di Fakultas Hukum UGM, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, skema ini berpotensi melahirkan oligarki, di mana nasib seluruh kepala daerah di Indonesia hanya akan ditentukan oleh delapan ketua umum partai yang ada di parlemen.
"Arisan delapan orang itulah yang akan menentukan siapa nanti yang jadi kepala daerah," ucapnya.
Ia bahkan menyebut wacana ini sebagai "niat jahat" yang terang-terangan untuk memusatkan kekuasaan, terutama karena beberapa ketua partai juga merupakan bawahan presiden.
Bertentangan dengan Prinsip Republik
Kritik serupa disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti. Ia menegaskan, Pilkada melalui DPRD bertentangan langsung dengan prinsip Republik yang menjadi fondasi ketatanegaraan Indonesia.
Baca Juga: Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
Menurut Susi, menyerahkan pemilihan kepada DPRD akan menggeser mekanisme pengisian jabatan dari yang bersifat demokratis menjadi otokratis. Hal ini juga dinilai akan semakin melemahkan otonomi daerah dan menghilangkan keberagaman lokal.
"Ketika pengisian jabatan kepala daerah diserahkan kepada DPRD, berarti kita membiarkan pengisian jabatan itu beralih dari yang semula bersifat demokratis menjadi otokratis," tegas Susi.
Ia mengingatkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan partai politik.
"Oleh karena itu, gagasan mengenai pengisian jabatan kepala daerah oleh DPRD itu harus ditolak, karena itu akan merenggut kedaulatan yang sudah kita miliki," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI