Tanpa STRP, Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Lenteng Agung

Kamis, 22 Juli 2021 | 12:42 WIB

Suara.com - Petugas gabungan memutar balik 106 kendaraan dari arah Depok yang akan memasuki Jakarta di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, tepatnya di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2021) hari ini.

Perwira Unit Urai Polres Metro Jakarta Selatan Ipda TB. Listyono di lokasi mengatakan, total kendaraan yang diputar balik tersebut terhitung sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Rinciannya, ada sebanyak 45 kendaraan roda empat dan 61 kendaraan roda dua. Rata-rata, pengendara tersebut tidak mempunyai Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) maupun surat dinas. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Suciati

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com