News / Nasional
Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB
Penggusuran kawasan Asrama Eks Yon Zikon di Gang Kantin, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. [Suara.com/Adiyoga]
Baca 10 detik
  • Pusziad TNI AD melakukan pengosongan paksa kawasan Asrama Eks Yon Zikon di Lenteng Agung sejak Selasa, 9 Juni 2026.
  • Warga menolak penggusuran karena pihak TNI AD tidak menyediakan solusi relokasi maupun kompensasi bagi ratusan keluarga yang terdampak.
  • Proses penertiban lahan untuk pembangunan rumah susun tersebut menyebabkan kekerasan fisik serta pemadaman listrik dan gangguan komunikasi warga.

Suara.com - Warga terdampak penggusuran kawasan Asrama Eks Yon Zikon di Gang Kantin, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, mengeluhkan proses pengosongan yang dilakukan oleh Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) TNI AD.

Salah seorang warga, Ade, mengaku penggusuran yang berlangsung sejak Selasa (9/6/2026) itu dilakukan tanpa solusi yang jelas terkait relokasi maupun kompensasi bagi warga yang telah lama menghuni kawasan tersebut.

"Ya maksudnya, caranya nggak begini. Bapak saya TNI, anak saya juga TNI," ujar Ade kepada Suara.com di lokasi penggusuran, Rabu (10/6/2026).

Menurut Ade, lahan yang kini menjadi objek penertiban bukan semata-mata milik TNI AD. Ia menyebut warga selama ini juga hanya menempati lahan tersebut sebagaimana pihak lain yang berada di kawasan itu.

"Ini tuh tanah anom, tanah garapan. Jadi sebenernya di sini sama-sama nempatin, warga cuma nempatin, mereka juga nempatin. Mereka juga kan dasarnya SHP, cuma hak pakai," katanya.

Ade mengakui warga telah menerima surat peringatan sejak 2024. Namun, mereka tetap bertahan karena belum mendapatkan kepastian mengenai tempat tinggal pengganti.

Ia juga mengeluhkan cara pengosongan yang dilakukan. Menurutnya, warga tidak melakukan perlawanan dan hanya meminta ruang dialog dengan petugas.

"Padahal warga sini nggak ada yang ngelawan, kami cuma hadang, 'Pak, negosiasi, negosiasi'. Tapi ya nggak didenger, tetep dikeluar-keluarin paksa barang-barangnya semua," ujarnya.

Ade mengaku mengalami luka memar saat proses penggusuran berlangsung.

Baca Juga: Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

"Ini, memar di pinggang, kena tendang tadi. Keinjek juga sempet," katanya sambil menunjukkan bagian tubuh yang terluka.

Selain pengeluaran paksa barang-barang warga, Ade menyebut selama proses penertiban terjadi pemadaman listrik dan gangguan komunikasi yang membuat situasi semakin sulit bagi warga.

Sementara TNI AD menjelaskan bahwa pengosongan ini mendesak dilakukan untuk pembangunan rumah susun bagi prajurit Detasemen Penjinak Bahan Peledak (Jihandak), yang jumlah personelnya melonjak dari sekitar 75 orang menjadi 170 orang

Dari 152 Kepala Keluarga yang terdampak, 45 KK dilaporkan telah meninggalkan rumah secara sukarela. TNI AD menargetkan 107 rumah tersisa dikosongkan paling lambat Jumat (12/6/2026) lusa.

Load More